Ternyata Eko Dibakar Hidup-hidup Oleh Tetangganya, Tragedi Mayat Hangus di Kebun Jagung
Dua orang pembunuh Eko yang tubuhnya ditemukan di kebun jagung Dusun Manyarsari, Desa Gunungsari, Kecamatan Dawarblandong, Kabupaten Mojokerto,
TRIBUNSUMSEL.COM - Dua orang pembunuh Eko yang tubuhnya ditemukan di kebun jagung Dusun Manyarsari, Desa Gunungsari, Kecamatan Dawarblandong, Kabupaten Mojokerto, akhirnya ditangkap polisi.
Satu dari dua tersangka ternyata masih tetangga korban.
Berikut hasil liputan Surya.co.id( Grup Tribun).
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera mengungkapkan identitas kedua pelaku tersebut.
Pelaku pertama, Priono (38) warga Temanggungan RT 03 RW 05, Kejagan, Trowulan, Mojokerto, yang bertindak sebagai eksekutor
Pelaku kedua, Dantok Narianto (36) warga Dimoro RT 04 RW 01, Tambakagung, Puri, Mojokerto, yang membantu eksekutor memindahkan mayat korban ke kebun jagung lalu dibakar.
Menurut Barung, pembunuhan itu terjadi di kediaman Priono.
Ada bukti bercak darah yang berceceran di lantai dan di beberapa benda-benda di dalam rumah.
"Di rumah itu kami lihat bercak darah, ada di bantal dan bekas-bekasnya masih bisa kami dapat," katanya di ruang Humas Polda Jatim, Selasa (14/5/2019).
Dari temuan tersebut, lanjut Barung, kepolisian menyimpulkan ada dua lokasi dalam kasus tersebut.
Lokasi pertama, proses pembunuhan dilakukan di rumah Priono.
Lokasi kedua, proses pembuangan sekaligus pembakaran mayat yang dilakukan di kebun jagung Dusun Manyarsari, Desa Gunungsari, Kecamatan Dawarbladong, Kabupaten Mojokerto, milik petani bernama Tegar (50).
Korban dan Pelaku Bertetangga
Sementara itu, Kepala Dusun Temanggungan Ali Mustofa mengaku mengenal Priono sebagai warganya yang berprofesi sebagai sopir.
Ali menambahkan, pelaku dan korban selama ini hidup bertetangga di Dusun Temanggungan RT 03 RW 05, Desa Kejagan, Kecamatan Trowulan, Kabupaten Mojokerto.