Petugas KPPS 90 Orang Meninggal dan 374 Sakit, Ternyata Begini Berat Tugasnya, Diupah Cuma 500 Ribu
Petugas KPPS 90 Orang Meninggal dan 374 Sakit, Ternyata Begini Berat Tugasnya, Diupah Cuma 500 Ribu
TRIBUNSUMSEL.COM - Petugas KPPS 90 Orang Meninggal dan 374 Sakit, Ternyata Begini Berat Tugasnya, Diupah Cuma 500 Ribu
Pemilu 2019 ternyata membuat banyak berita pilu, satu diantaranya adanya para petugas KPPS yang meninggal saat bertugas.
Jumlahnya pun tidak main-main, dari data KPU yang dimuat di Kompas.com, setidaknya tercatat sudah ada 90 orang petugas KPPS di seluruh Indonesia yang meninggal dunia
Para petugas KPPS yang meninggal tu baik saat maupun sesudah bertugas.
Bukan hanya itu, hingga kemarin (22/4/2019) KPU mencatat sudah ada 374 petugas KPPS yang jatuh sakit akibat pelaksanaan Pemilu 2019 kemarin.
Jumlah tersebut tersebar di 19 provinsi di Indonesia.
Petuga KPPS yang meninggal dan sakit ini diduga mengalami kelelahan usai bertugas melakukan penghitungan dan rekapitulasi suara pemilu.
Ketua KPU, Arief Budiman, mengatakan kepada Kompas.com bahwa pihaknya bakal memberi santunan kepada petugas KPPS yang jatuh sakit maupun meninggal dunia.
Namun, rencana santunan tersebut masih akan dibahas KPU bersama pihak Kementerian Keuangan.
Banyak yang penasaran, bagaimana beban kerja yang dipikul oleh para petugas KPPS ini.
Mengutip artikel terbitan Tribunnews.com, petugas KPPS adalah warga masyarakat yang diangkat dan disumpah untuk bekerja melaksanakan pemungutan suara dengn prinsip jujur, adil, langsung, bebas, umum, dan rahasia.
Menurut Undang-undang Pemilu, petugas KPPS berada di bawah KPU kabupaten atau kota.
Dalam wawancaranya bersama komisioner KPU Purwakarta Ramlan Maulana, Sabtu (20/4/2019), Tribunnews.com menelisik gambaran umum beban kerja petugas KPPS.
Di Purwakarta sendiri, KPU setempat mencatat ada 2 orang petugas KPPS yang meninggal dunia.
Menurut Ramlan Maulana, tahun ini kerja petugas KPPS memang lebih berat dibanding dengan Pemilu 2014.