Pemilu 2019
Warga Sita Bukti Dugaan Money Politik di Lubuklinggau, 5 Amplop Isi Uang Jutaan dan Kartu Nama Caleg
Hr (35 tahun), seorang oknum ditangkap diduga akan melancarkan money politic Pemilu 2019 di Kota Lubuklinggau, Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel)
Penulis: Eko Hepronis |
TRIBUNSUMSEL.COM, LUBUKLINGGAU-Hr (35 tahun), seorang oknum ditangkap diduga akan melancarkan money politic Pemilu 2019 di Kota Lubuklinggau, Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel).
Penangkapan itu terjadi di Jalan Kelapa Gading, RT 03, Kelurahan Tanjung Indah, Kecamatan Lubuklinggau Barat I.
Hr sempat ditangkap warga dan dilaporkan ke Bawaslu Lubuklinggau karena diduga tertangkap tangan akan melakukan money politic, Sabtu (13/4/2019) kemarin sekira pukul 12.00 WIB.
Berdasarkan informasi dihimpun kejadian bermula saat FI seorang saksi mata melihat Hr memasuki rumah warga membawa bungkusan kantong plastik warna hitam.
• Kapolsek Gandus : Gudang Itu Sudah Diperiksa, Tidak Ada Surat Suara yang Diisukan Sudah Tercoblos
FI menduga Hr akan membagi-bagikan uang untuk mencoblos salah satu calon.
Dibantu warga lainnya FI langsung merebut kantong plastik dari Hr.
Sempat terjadi dorong dorongan antara keduanya, kantong plastik pun berhasil direbut FI dari tangan Hr. Tidak lama kemudian warga melepaskan Hr.
Setelah kantong plastik itu diamankan, FI bersama warga membawanya ke salah satu posko pemenangan Caleg di wilayah Lubuklinggau Barat I.
• Diduga Ada Kertas Suara Sudah Tercoblos, Istri Ketua RT 21: Kami lihat Sendiri, Bukan Surat Suara
Dari hasil kantong plastik warna hitam tersebut, setelah dibuka berisi lima amplop putih yang berisikan uang Rp. 1,7 juta, Rp 1,19 juta, Rp 1,02 juta, Rp 1,190 juta, Rp 2,280 juta dan Rp 2,720 juta dengan total seluruhnya Rp. 10,20 juta.
Dalam amplop tersebut juga terdapat nama-nama warga beserta Nomor Induk Keluarga (NIK), contoh surat suara calon anggota DPRD Kota Lubuklinggau dari Parpol dengan Nomor urut 1.
Kemudian kartu nama calon DPRD Kota Lubuklinggau Dapil I nomor urut 1 beriinisial R, kemudian kertas Putih yang bertuliskan nama- nama warga Kelurahan Tanjung Indah berseta satu buah rekap jumlah uang keseluruhan.
• Diduga Gudang Ini Simpan Surat Suara yang Sudah Dicoblos di Gandus, Ternyata Ini Kronologinya
Anggota Komisioner Bawaslu Kota Lubuklinggau, Bahusi kepada wartawan membenarkan, ada warga melapor ke Panwaslu Lubuklinggau Barat dengan dugaan money politik salah satu caleg dari partai politik.
"Informasinya sekita pukul 15.00 WI Panwascam Lubuklinggau Barat I kemarin telah menerima laporan, kemudian laporan itu dilimpahkan ke kita," papar Bahusi, Minggu (14/4).
Setelah pihaknya menerima laporan dan sekarang sedang melakukan proses dan kajian, bila memenuhi unsur akan segera diproses ke Gakumdu.
