Berita Mura
Warga Tangkap Tangan 2 Pemuda Spesialis Mencuri Kotak Amal Masjid di Musirawas
Kedua pemuda penggangguran ini diserahkan massa ke Polsek Muara Kelingi karena tertangkap tangan mencuri kotak amal di Masjid Nurul Huda Darussalam
Penulis: Eko Hepronis |
Laporan wartawan Tribunsumsel.com, Eko Hepronis
TRIBUNSUMSEL.COM, MUSIRAWAS-Asakahi Daru Rahmat (19 tahun), warga Desa Dangku Kecamatan Megang Sakti dan Muhamad Aziz (18 tahun), warga Desa Karya Sakti Kecamatan Muara Kelingi terpaksa harus menjalani hari-harinya di sel tahanan.
Kedua pemuda penggangguran ini diserahkan massa ke Polsek Muara Kelingi karena tertangkap tangan mencuri kotak amal di Masjid Nurul Huda Darussalam, Desa Lubuk Tua, Jumat (5/4/2019).
Dari tangan keduanya, polisi mengamankan barang bukti (BB) satu buah tas, satu tang, satu obeng, satu tang lancip, satu sepeda motor dan uang pecahan sebanyak Rp 150 ribu.
• Jadi Juri LIDA 2019 Indosiar, Intip 5 Potret Zaskia Gotik dengan Ragam Gaya Rambut Berbeda
• Penelitian Mengungkapkan Separuh Warga Palembang tidak Pernah Berinteraksi dengan Bisnis Syariah
Kapolsek Muara Kelingi, AKP Hendri Agus mengatakan, kedua pelaku diamankan setelah dilaporkan sekretaris desa (Sekdes) Sekdes Lubuk Tua, Suhardin pada polisi.
"Aksi pencuriannya terjadi Jumat (5/4/2019) pukul 08.00 WIB kedua pelaku masuk ke dalam masjid dan merusak tutup kotak amal dengan memakai alat tang dan obeng yang mereka bawa," ujarnya pada wartawan, Minggu (7/4/2019).
Warga yang sejak awal curiga mengamati kedua pelaku dan memergoki keduanya tengah membuka kotak amal.
Kemudian meneriaki keduanya dengan kata maling.
"Sehingga warga keluar dan menangkap keduanya tanpa perlawanan. Untuk menghindari hal yang tak diinginkan warga melalui aparat desa dan sekdes melaporkan kejadian itu pada polisi," terangnya.
• Daftar Quotes atau Kalimat Bijak dan Motivasi Marshanda Pemeran Yuni Sinetron Orang Ketiga
• Melayat ke Rois Syuriah PWNU Sumsel KH Dimyathi Dahlan, Herman Deru Merasa Kehilangan Sosok Guru
Kemudian Kanit Reskrim, Aipda H ST Manik bersama dengan personil lainnya segera melakukan penangkapan dan membawanya ke Mapolsek Muara Kelingi.
"Selanjutnya dilakukan interogasi, keduanya mengakui telah melakukan pencurian uang kotak di sejumlah mesjid. Bahkan, Kamis (04/4/2019) lalu keduanya melakukan pencurian di kotak amal di masjid Megang Sakti," ungkapnya.