Caleg Otak Pencurian Nasabah Bank
SP Caleg Lubuklinggau Otak Pencurian Nasabah Bank di Bogor, Polres Bogor Langsung Berkoordinasi
Kapolres Lubuklinggau AKBP Dwi Hartono, melalui Kasat Intelkam Polres Lubuklinggau, AKP Edi Putra Jaya membenarkan adanya warga Lubuklinggau ditangkap
Penulis: Eko Hepronis |
TRIBUNSUMSEL.COM, LUBUKLINGGAU-SP (36) otak sindikat pencurian uang nasabah bank dengan modus kempis ban yang dibekuk petugas Polres Bogor diduga Calon Anggota Legislatif (Caleg) partai Persatuan Indonesia (Perindo) Kota Lubuklinggau.
Berdasarkan informasi dilapangan SP merupakan Caleg Perindo Daerah Pemilihan (Dapil) wilayah Kecamatan Lubuklinggau Barat I dan Kecamatan Lubuklinggau Barat II.
Mengenai penangkapan SP, Kapolres Lubuklinggau AKBP Dwi Hartono, melalui Kasat Intelkam Polres Lubuklinggau, AKP Edi Putra Jaya membenarkan adanya warga Lubuklinggau ditangkap di Bogor.
"Saat itu mereka (Polres Bogor) koordinasi apakah SP adalah Caleg dari Lubuklinggau, kemudian kita sudah kroscek di lapangan ternyata benar," singkat Edi.
• Investigasi Makelar Money Politic Berkedok Konsultan: Kontrak Janggal Si Konsultan Palsu
• Polsek IT 1 Palembang Imbau Warga Tidak Mudah Terpengaruh Arisan Online
SP (36 tahun) otak sindikat pencurian uang nasabah bank dengan modus kempis ban yang dibekuk petugas Polres Bogor.
SP diduga Calon Anggota Legislatif (Caleg) Partai Persatuan Indonesia (Perindo) Kota Lubuklinggau.
Warga sekitar kediaman SP cukup kaget mendengar kabar ini.
Sebab SP Selama ini dikenal sebagai sosok yang baik dan dari keluarga berada.
SP merupakan Caleg Perindo Daerah Pemilihan (Dapil) wilayah Kecamatan Lubuklinggau Barat I dan Kecamatan Lubuklinggau Barat II.
• Nasib Pernikahan Ridho Rhoma Pasca Kembali di Penjara, Begini Reaksi Keluarga Rhoma Irama
• Caleg Lubuklinggau Otak Pencuri Nasabah Bank Dikenal dari Keluarga Berada, Dikira Kerjanya Pemborong
SP ditangkap bersama temannya NA (28), ND (43), AM (32), HA (20) usai melakukan pencurian dengan cara gembos ban mobil Rabu (13/3/2019 ) dini hari di Gunung Sindur dan Citereup Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Ketua RT 05, Kelurahan Batu Urip, Kecamatan Lubuklinggau Utara II, Aji Samanto membenarkan telah mendapat informasi kalau SP warganya ditangkap di Kabupaten Bogor karena kasus pencurian.
"Dia SP memang warga saya yang tinggal di Jalan Kenanga II, Kelurahan Batu Urip, dia (SP) tinggal disini sudah lima tahun," ungkapnya saat dihubungi Tribunsumsel.com, Senin (25/3/2019).
Aji mengaku, mendapat kabar SP ditangkap oleh polisi sejak 10 hari yang lalu.
Ia mengatakan tidak tahu pasti mengapa SP ditangkap saat itu.
"Terus terang kami kaget sekali, bertemu terakhir sebelum dia (SP) berangkat umroh bulan November 2018 lalu, saat itu kami bersama warga sekitar diundang untuk yasinan bersama dirumahnya," kata Aji.