Berita Muratara
7.053 Peserta BPJS Kesehatan di Muratara Nunggak Iuran, Banyak Bayar saat Dirawat di Rumah Sakit
Dari 47 persen penduduk di Kabupaten Muratara yang sudah terdaftar jadi peserta BPJS ada ribuan warga yang menunggak pembayarannya
Laporan Wartawan Tribunsumsel.com Farlin Addian
TRIBUNSUMSEL.COM, MURATARA-47 persen penduduk di Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) sudah menjadi peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) Badan Penyelenggaraan Jaminan Kesehatan (BPJS).
Pengakuan tersebut disampaikan Kepala Cabang BPJS Kota Lubuklinggau, Eka Susilamijaya saat berkunjung ke Kabupaten Muratara.
"Kita BPJS Cabang Lubuklinggau ini mencakup 6 wilayah termasuk Kabupaten Muratara, tapi di sini sudah ada kantor perwakilan," kata Eka Susilamijaya kepada Tribunsumsel.com, Senin (4/3/2019).
Dia menjelaskan, dari 47 persen penduduk di Kabupaten Muratara yang sudah terdaftar jadi peserta BPJS ada ribuan warga yang menunggak pembayarannya.
• Kembali ke Jakarta, Intip Potret Kompak Dewi Perssik dan Suami Sebelum Isi Acara LIDA Indosiar 2019
• Benarkah Bunga Kitolod Bisa Sembuhkan Penyakit Mata ? Ini Penjelasan Dokter Spesialis Mata
Tercatat ada 7.053 jiwa yang menunggak pembayaran BPJS terdiri dari kelas I sebanyak 1.263 jiwa, kelas II sebanyak 1.985 jiwa dan kelas III 3.805 jiwa.
Sehingga total seluruh tunggakan warga di Kabupaten Muratara sebesar Rp 3.541.145.400.
"Kami kesulitan melakukan penagihan ini karena banyak alasan masyarakat lupa, jauh dari bank dan lain sebagainya," ujarnya.
Selain itu, pihaknya juga pernah menyarankan kepada warga supaya membuka rekening bank supaya setiap bulan bisa dipotong dari tabungan untuk pembayaran BPJS sesuai dengan keinginan warga sendiri.
• Hasil Piala Presiden 2019: Persela Menang, Selanjutnya Arema vs Barito Putera, Live Streaming Disini
"Kami telah melakukan berbagai upaya mendorong masyarakat supaya membayar tunggakan ini agar pelayanan tetap berlanjut jangan sampai berhenti karena tidak membayar tunggakan," ujarnya.
Walaupun begitu kepersertaan warga yang menggunakan kartu BPJS tetap berlanjut walau tunggakan tidak dibayar tapi terkendala saat pelayanan nanti karena ada denda yang harus dilunasi.
Sebenarnya masyarakat itu punya uang karena terkadang itulah banyak warga berbondong bondong bayar tunggakan ke kantor supaya bisa mendapat pelayanan pengobatan saat dirawat di rumah sakit.
"Padahal BPJS ini sistemnya gotong royong 1 orang yang dirawat dibiaya seluruh peserta BPJS, begitupun kalu kita yang dirawat, kesadaran itulah yang kita buka sama sama pemikiran masyarakat dengan 1 banding 1000," tuturnya.