Fakta Baru, Vanessa Angel di Penjara 'Ketagihan' Lakukan Hal Ini Meski tak Diminta

Fakta Baru, Vanessa Angel di Penjara 'Ketagihan' Lakukan Hal Ini Meski tak Diminta

Youtube/SILET
Vanessa Angel resmi pakai baju tahanan 

TRIBUNSUMSEL.COM -  Vanessa Angel kini tengah ditahan karena kasus prostitusi onlineyang menjeratnya beberapa waktu lalu.

Perilaku Vanessa Angel selama ditahan rupanya mendapat sorotan dari pihak kepolisian Polda Jatim.

Vanessa Angel yang ditahan di Dittahti Polda Jatim itu, kini tengah menunggu berkas tahap 1 perkaranya lengkap agar dapat segera dilimpahkan ke kejaksaan.

Hal itu seperti yang disebutkan oleh Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera di Mapolda Jatim beberapa waktu lalu.

"Kami mengharapkan pekan depan sudah ada kejelasan bahwa kasus prostitusi terhadap yang bersangkutan sudah bisa dimajukan tahap I, nantinya dilengkapi bersamaan dengan perpanjangan penahanan," ungkapnya.

Dalam pertemuan dengan awak media itu, Barung Mangera juga mengungkapkan perilaku Vanessa Angel selama berada di tahanan.

Rosa Meldianti Harus Minta Maaf Jika Ingin Damai dengan Dewi Perssik Sujud Kalau Perlu

Cara Mudah Mengisi ARMYPEDIA, ARMY BTS Wajib Tahu Ini 5 Langkahnya

Cara Kate Middleton dan Pangeran William Mendidik Anak, Larang George dan Charlotte Pegang Gadget

Mantan kekasih Ruben Onsu itu rajin membersihkan ruangan tahanan meski itu bukan tugasnya.

Perilaku yang ditunjukkan oleh Vanessa Angel itu lantaran dirinya memiliki kebiasaan bersih-bersih hingga terbawa saat ia berasa di tahanan.

Barung Mangera menambahkan, Vanessa Angel kini dalam kondisi yang sehat.

"Kondisi yang bersangkutan sehat kalau tidak sehat tidak berada di penjara dong," jelasnya.

Kejaksaan Perpanjang Penahanan Untuk Vanessa Angel

Kepala Kejati Jatim, Sunarta, membenarkan terkait adanya ajuan permohonan perpanjangan tersangka Vanessa Angel.

“Penyidik kepolisian minta perpanjangan waktu penahanan VA selama 40 hari kedepan. Sebelumnya masa 20 penahanan VA bakal habis dalam beberapa hari kedepan,” terang Sunarta, Minggu, (24/2/2019).

Sunarta mengaku pihaknya tidak menyoali hal itu.

“Mungkin penyidik sedang mempersiapkan kelengkapan berkas, kita mempersilakan. Hal yang biasa pada proses penyidikan, itu hak penyidik,” tambah Sunarta.

Halaman
12
Sumber: Surya
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved