Fakta Baru, Vanessa Angel di Penjara 'Ketagihan' Lakukan Hal Ini Meski tak Diminta
Fakta Baru, Vanessa Angel di Penjara 'Ketagihan' Lakukan Hal Ini Meski tak Diminta
Sebelumnya, Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Frans Barung Mangera menjelaskan pihaknya telah melakukan permohonan perpanjangan penahanan Vanessa Angel.
"Yang bersangkutan kita terpanjang selama 40 hari kedepan, dalam rangka kita memperjelas, menyiapkan berkas yang ada untuk kepentingan daripada di Kejaksaan," ujarnya.
Barung menjelaskan, saat ini yang kurang adalah pembuktian kepentingan daripada kelengkapan berkas, baik formal maupun material, contoh formalnya adalah surat-surat yang diajukan sebagai bukti.
"Bahwa kita sudah melakukan upaya pemeriksaan terhadap saksi ahli itu, yang kita siapkan formalnya," imbuhnya.
Kemudian materialnya, lanjut Barung, adalah pembuktian dari pada apa yang dilakukan. Apakah materialnya itu sesuai dengan alat transmisi yang dimilikinya.
Artis Vanessa Angel (27) ingin kasus prostitusi online yang menjeratnya segera disidangkan.
Keinginan itu disampaikan Vanessa kepada kuasa hukumnya.
Milano Lubis adalah Kuasa Hukum Vanessa Angel.
Menurutnya, keinginan Vanessa Angel agar perkaranya itu segera disidangkan supaya semuanya menjadi jelas.
Ia juga berharap kasus Vanessa ini dibuka kepada publik dengan bukti-bukti yang jelas.
Artikel ini telah tayang di Surya.co.id dengan judul Perilaku Vanessa Angel di Penjara Disorot Pihak Kepolisian, Kerap Lakukan ini Padahal Tak Diminta