Mengaku Iri dengan Pacar Putrinya, Ayah Perkosa Anak Selama 5 Tahun, Berikut Fakta-faktanya

Mengaku Iri dengan Pacar Putrinya, Ayah Perkosa Anak Selama 5 Tahun, Berikut Fakta-faktanya

Ilustrasi korban pemerkosaan (KOMPAS.com/LAKSONO HARI WIWOHO)
Mengaku Iri dengan Pacar Putrinya, Ayah Perkosa Anak Selama 5 Tahun, Berikut Fakta-faktanya 

TRIBUNSUMSEL.COM - Mengaku Iri dengan Pacar Putrinya, Ayah Perkosa Anak Selama 5 Tahun, Berikut Fakta-faktanya

Sorang pelaku bernama HN (51) warga Karanganyar, Demak, Jawa Tengah mengaku tega memperkosa anaknya ER (23).

Sang pelaku tersebut juga mengaku iri terhadap pacar dari ER yang juga tega menghamilinya sebelum menikah.

Berikut ini 5 fakta kasus Ayah Perkosa Anak yang sudah Tribunnews rangkum dari Tribun Jateng.

1. Kronologi

Kasus pemerkosaan ini bermula ketika pada tahun 2003 sang putri dari pelaku ER dihamili terlebih dahulu oleh sang pacar.

Sang pelaku yang juga merupakan ayah dari ER mengungkapkan ketika akan melakukan pemerkosaan ia juga mengancam ER.

ER yang juga ketakutan terhadap ancaman ayahnya tersebut terpaksa harus melayaninya.

Kendati ER sudah berusaha menolak namun wanita ini tak kuasa lolos dari ancaman ayah kandungnya tersebut.

Hingga tepat pada Senin (21/1/2019) lalu ER harus kembali melayani nafsu sang ayah.

HN pun tega memperkosa sang anak di kamar mandi di rumahnya.

"Saya sering memaksa korban untuk melakukan persetubuhan di aat istri saya sudah berangkat kerja atau di pagi hari"

"Saya melakukan persetubuhan dengan korban setiap seminggu 1 kali selama 5 tahun," terang sang pelaku HN saat mengutip dari Tribun Jateng.

Pelaku yang berprofesi sebagai buruh bangunan itu tega dan tak takut dosa mencabuli dan menyetubuhi anak perempuannya sendiri sejak Januari 2013 atau saat usia ER masih berusia 17 tahun.

2. Ibu Korban Melaporkan ke Polres Demak

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved