DPRD Prabumulih Setuju Pejabat Perlu Tes Urine, Juga Usulkan Honorer

Palo mengungkapkan, pihaknya bersama Pemerintah kota Prabumulih sudah sejak lama sepakat dan mendukung

Penulis: Edison | Editor: Prawira Maulana
Hello Sehat
Ilustrasi 

Laporan wartawan Tribunsumsel.com, Edison Bastari

TRIBUNSUMSEL.COM, PRABUMULIH - Usulan Badan Narkotika Nasional (BNN) kota Prabumulih agar pejabat yang diangkat dan para honorer di lingkungan Pemerintah kota Prabumulih melakukan perpanjangan kontrak agar dilakukan tes urine, mendapat dukungan penuh dari Ketua DPRD Prabumulih, H Ahmad Palo SE.

Palo mengungkapkan, pihaknya bersama Pemerintah kota Prabumulih sudah sejak lama sepakat dan mendukung pemberantasan narkotika di Bumi Seinggok Sepemunyian.

Hal itu dibuktikan dengan telah disahkannya peraturan daerah (Perda) tentang larangan narkotika di kota nanas tersebut.

"DPRD berama pemerintah kota sangat mendukung dan sejak lama sudah sepakat terkait pemberantasan, peredaran dan penyalahgunaan narkotika di Prabumulih, bahkan Perda sudah kita sahkan, kami sangat mendukung itu untuk dilakukan," ungkap Palo ketika dibincangi wartawan, pada Senin (11/2/2019).

Menurut Palo, kedepan kemungkinan perlu duduk bersama antara BNN, Walikota, wakil walikota, sekda dan dewan terkait dukungan rencana tersebut sehingga pejabat yang akan menduduki jabatan baru dilakukan tes urine lebih dulu.

"Sehingga kita akan mendapat pejabat itu tidak hanya berkualitas secara kinerja namun juga bersih dari narkoba, kita sependapat itu (tes) dilakukan. Berkaitan dengan anggaran dan lainnya perlu dilakukan duduk bersama membahasnya," katanya seraya mendukung dan hendaknya para honorer juga dilakukan tes urine untuk perpanjangan kontrak.

Seperti diberitakan sebelumnya, Kepala Badan Narkotika Nasional BNN (BNN) kota Prabumulih, Ibnu Mundzakir SSos mengungkapkan saat ini pihaknya tengah mengajukan usulan kepada pemerintah kota Prabumulih untuk memeriksa urine atau tes urine seluruh pejabat dan honorer di lingkungan pemerintah di Bumi Seinggok Sepemunyian itu.

"Jadi kita saat ini telah mengajukan permohonan audiensi kepada walikota untuk menyampaikan rencana usulan kita melakukan tes urine seluruh pejabat dan honorer di seluruh instansi di lingkungan Pemerintah kota Prabumulih," ungkap Ibnu.

Menurut Ibnu, tes urine tersebut selain bertujuan untuk memberantas narkoba juga untuk menciptakan pemerintahan yang bersih dari pengaruh narkotika. Untuk pelaksanaan tes tersebut dilakukan rutin setiap tahun sekali.

"Itu sudah menjadi program nasional atau intruksi presiden dan seluruh perkembangan laporan kita laporkan ke kementerian dan presiden, semoga nantinya kedepan aksi nasional bebas narkoba di Prabumulih bida diterapkan," katanya.(eds)
Area lampiran

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved