Daftar Aplikasi Pinjaman Online Terpercaya dan Cepat Cair yang Diawasi OJK, Jangan Salah Pilih

Daftar aplikasi atau situs penyedia pinjaman online yang terpercaya dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Penulis: M Syah Beni | Editor: M. Syah Beni
Tribunsumsel.com
Daftar Penyedia Pinjaman Online 

TRIBUNSUMSEL.COM- Daftar aplikasi atau situs penyedia pinjaman online yang terpercaya dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Saat ini perusahaan fintech sangat menjamur di Indonesia.

Mereka memberikan kemudahan peminjaman uang melalui cara online.

Peminatnya pun kini semakin banyak.

Namun, jangan sampai karena membutuhkan uang cepat lantas salah dalam memilih penyelenggara fintech yang terpercaya.

Acuannya adalah OJK.

Apakah penyelenggara fintech itu telah terdaftar di OJK atau belum.

Berikut Daftar Penyelenggara Pinjaman Online yang terpercaya

Sampai dengan 21 Desember 2018, total jumlah penyelenggara fintech terdaftar dan berizin adalah sebanyak 88 perusahaan.

Terdapat penambahan enam penyelenggara fintech dalam daftar, yaitu AdaKami, ModalUsaha, Asetku, Danafix,Lumbung Dana, lahansikam, Modal Nasional, Dana Bagus, ShopeeKredit, ikredo online

OJK mengimbau masyarakat untuk menggunakan jasa penyelenggaran fintech peer to peer lending yang sudah terdaftar/berizin dari OJK.

Ini Daftar Lengkapnya

KLIK DI SINI

Tips Mengajukan Pinjaman Online Dikutip dari www.online-pajak.com

Sebelum mengajukan pinjaman secara online, ada baiknya Anda mempertimbangkan sejumlah hal yang akan diulas di bawah ini.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved