Berita Palembang
Belajar di YouTube, Pria di Palembang Ini Tipu Pemilik Toko Modus Minta Sumbangan Bangun Poskamling
Paisol mengaku sebagai petugas dari RT setempat dan menyodorkan proposal dan surat edaran tempat pembangungan dan minta uang sumbangan
TRIBUNSUMSEL.COM,PALEMBANG-Paisol (46 tahun) warga Kecamatan Gandus Palembang terpaksa harus diamankan petugas Polsek IT 1 Palembang, Senin (28/1/19).
Paisol ditangkap atas penipuan dengan berkedok minta sumbangan pembangunan poskamling.
Berawal dari laporan warga Imaya Gunawan pemilik toko Pinangsia Jalan Kolonel Atmo yang didatangi Paisol.
Paisol mengaku sebagai petugas dari RT setempat dan menyodorkan proposal dan surat edaran tempat pembangungan dan minta uang sumbangan.
• Yaya Toure Memiliki Peluang Bermain di Liga Indonesia Dibanding Sneijder dan Forlan, ini Alasannya
• Majikan Makan Enak di Restoran, TKW ini Malah Disuruh Ngesot Hingga Menunggu di Luar
Imaya memberikan uang sebesar Rp 200.000, namun sejak itu belum ada tanda-tanda pembangunan pos kamling.
Dan sekitar satu tahun kemudian Paisol kembali dan meminta uang sumbangan lagi.
Imaya Curiga tak mau memberikan uang, kemudian melaporkan Paisol.
Paisol diamankan petugas Reskrim Polsek Ilir Timur (IT) 1 Palembang saat tengah berada di rumahnya.
Kompol Edi Rahmat Kapolsek IT 1 Palembang mengatakan, modus yang digunakan pelaku adalah surat edaran dari RT, RW fiktif.
• Petani Resah Harga Cabai di Pagaralam Hanya Rp 12 Ribu per kg, Terendah Dalam Beberapa Tahun Ini
• Maskapai Citilink Terapkan Bagasi Berbayar 8 Februari 2019, Mau Gratis Ini Syaratnya
"Benar kita mengamankan tersangka penipuan berdasarkan hasil SMS atau laporan dari masyarakat yang resah karena sering adanya pemalak, preman berkedok minta sumbangan pembangunan poskamling," ujarnya kepada awak media, Senin (28/1).
Ia juga menambahkan bila pelaku mengaku sebagai petugas dari RT, RW setempat di toko-toko yang sudah menjadi incarannya.
Jadi tersangka ini berpura-pura sebagai pegawai dari RT bawak proposal dan surat edaran per toko, pemilik hanya memberikan uang sebesar Rp 100.000 hingga Rp.200.000, di beberapa toko.
"Banyak ini ada berapa ratus lembar surat edaran dari beberapa RT dan RW, setelah kita cek RT dan RW yang dimaksud semuanya fiktif," tambahnya.
• Raffi Ahmad Interogasi Baim Wong dan Paula Verhoeven, Ada KDRT, Kalian Berantem Ya ?
• Hasil Lengkap Liga Basket Indonesia (IBL) Pertamax 2019 Seri ke 5 Bandung, Selanjutnya di Surabaya
Adapun bukti yang diamankan yaitu berupa kwitansi stempel, propsal dan kartu ATM.
Sementara itu, Paisol saat ditemui di Polsek IT 1 Palembang mengungkapkan bila ia baru satu tahun menggeluti penipuan semacam ini yang ia pelajari dari internet.