Jadi Personil Band 'BTP' Selama Mendekam di Penjara, Ahok Nggak Sabar Ingin Pamer di YouTube
TRIBUNSUMSEL.COM - Basuki Tjahaja Purnama (BTP) alias Ahok ingin memamerkan band 'Band Teman Penjara' melalui akun YouTubenya.
TRIBUNSUMSEL.COM - Basuki Tjahaja Purnama (BTP) alias Ahok ingin memamerkan band 'Band Teman Penjara' melalui akun YouTubenya.
Ahok resmi mengupload video pertamanya di Chanel YouTube-nya, 'Panggil Saya BTP', Jumat (25/1/2018).
Video tersebut diambil bersama sang putra, Nicholas Sean dalam perjalanan pulang ke rumah dari Mako Brimob, Kamis (24/1/2019)
• Mengusung Tema Perburuan, Ammar Zoni & Irish Bella Ingin Pernikahannya Jadi Inspirasi Banyak Orang
Video berjudul 'Pulang' berdurasi 9:26 menit.
Dalam video tersebut, Ahok menceritakan beberapa hal yang ia alami selama di penjara.
Pria 52 tahun tersebut menceritakan cincin batu pemberian kerabat, kebiasaan minum air di pagi hari, hingga band 'Band Teman Penjara'.
• Unggah Video Tentang Kematian, Raffi Ahmad Ingat Ayahnya Saat Meninggal dalam Kondisi Begini
Siap sangka mantan Bupati Belitung Timur ini menjadi anggota band saat berada di penjara.
Hal ini terungkap saat Sean menanyakan mengapa ia ingin menjadi seorang influencer lewat YouTube Channel.
"Minimal kan gini, kalau yang mau tahu tentang papah keluarkan bisa nonton, udah nggak di tv." jelas Ahok.
"Terus, kalau banyak yang subscribe, suka, mau nonton, Papa mau kasih upload yang Band Teman Penjara" tambahnya.
• Jennie Blackpink Putus dengan Kai EXO, Momen Ketika Sedih di Panggung Jadi Sorotan
"Band Teman Penjara (BTP)" canda Sean.
"Kita nyanyi berapa lagu, nyanyi Band Teman Penjara, Papa dulu nggak bisa nyanyi, di sini jadi belajar nyanyi" kata Ahok.
"Iya, sekarang bisa nyanyi" jawab Sean. akartakota Jakarta lewat jendela mobil.
Tak hanya sampai di situ, mantan Gubernur DKI Jakarta ini juga menceritakan rencana ke depan pasca bebas dari penjara.
• Sinopsis Sinetron Cinta Suci Jumat 25 Januari, Marcel Kasihan Dengan Suci, Ada Apa ?
BTP ingin memperpanjang SIMnya yang telah mati lantaran sudah lewat lima tahun.
