Polda Sumsel Musnahkan Narkoba Hasil Tangkapan Sebulan, Lima Ribu Ekstasi

Ditresnarkoba Polda Sumsel memusnahkan narkoba jenis sabu seberat 13 kg, pil ekstasi sebanyak 5.472 butir dan ganja sebanyak 60 batang

Penulis: M. Ardiansyah | Editor: Prawira Maulana
M ARDIANSYAH/TRIBUNSUMSEL.COM
Kapolda Sumsel Irjen Pol Zulkarnain Adinegara bersama Wakil Gubernur Mawardi Yahya, Kajati Sumsel Ali Mukartono saat memusnahkan narkoba di halaman Mapolda Sumsel, Selasa (22/1/2019). 

Polda Sumsel Musnahkan Narkoba Hasil Tangkapan Sebulan, Lima Ribu Ekstasi

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Ditresnarkoba Polda Sumsel memusnahkan narkoba jenis sabu seberat 13 kg, pil ekstasi sebanyak 5.472 butir dan ganja sebanyak 60 batang di halaman Mapolda Sumsel, Selasa (22/1/2019).

Barang bukti yang diamankan di Ditresnarkoba Polda Sumsel, merupakan hasil ungkap kasus selama sebulan. Salah satu tersangka yang diamankan merupakan pecatan anggota polisi bernama Firman seberat 1 kg lebih narkoba jenis sabu.

Kapolda Sumsel Irjen Pol Zulkarnain Adinegara didampingi Ditresnarkoba Polda Sumsel Kombes Pol Farman menuturkan, pemusnahan barang bukti jenis narkoba mulai dari sabu, ekstasi dan ganja merupakan hasil ungkap kasus yang dilakukan Ditresnarkoba Polda Sumsel dalam kurun waktu sebulan.

"Kami sudah melakukan tindakan tegas terhadap enam orang bandar yang melawan ketika akan ditangkap," ujarnya.

Selain itu, Kapolda Sumsel juga mengharapkan peran serta semua pihak untuk dapat memberantas peredaran narkoba di Sumsel. Karena, peredaran narkoba sudah sangat meresahkan dan dapat merusak generasi muda.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved