Berita Palembang
Cari Solusi Parkir Jalan Sudirman, Pemkot Palembang Kirim Surat ke Kementerian Perhubungan
Hasil rapat tersebut yakni bahwa pemerintah kota akan mengirim surat kepada Kementerian Perhubungan terkait larangan parkir sudirman
Penulis: Sri Hidayatun |
TRIBUNSUMSEL.COM.PALEMBANG- Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang hari ini menggelar rapat membahas aksi tuntutan para pengusaha, pemiliki ruko disepanjang Jalan Jenderal Sudirman Palembang.
Rapat berlangsung di ruang rapat II dan dipimpin Sekda Kota Palembang, Harobin Mustafa, Selasa (22/1/2019).
Rapat ini diikuti oleh stakeholder terkait seperti kepolisian, dishub, DPRD dan juga forum lalu lintas.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Palembang, Kurniawan dan Seketaris Kota Palembang enggan memberikan komentarnya.
• Pelaku Hipnotis Modus Emas Imitasi Ini Menangis dan Menyesal saat Berada di Polsek Plaju Palembang
• Sarjana Warga Ogan Ilir (OI) Ini Jadi Pengedar Ekstasi, Pemakai Sekaligus Penjual
Namun Ketua DPRD Kota Palembang, Darmawan mengatakan, hasil rapat tersebut yakni bahwa pemerintah kota akan mengirim surat kepada Kementerian Perhubungan terkait hal ini.
"Jadi pemkot akam mengirimkan surat ke Menteri Perhubungan untuk dicarikan solusinya karena ini jalan nasional," ujarnya.
"Jika tidak boleh parkir ya apa solusinya karena pemerintah kota kan Pak Walikota. Kementerian tidak tahu bagaimana kondisi di sini," kata dia.
• BREAKING NEWS, Ibu dan Anak Tewas Akibat Tabrakan dengan Mobil Kepala Dinas PPPA OKU Timur
• Jenderal Bintang Dua Putra Asli Pagaralam Jabat Kapolda Sulsel Gantikan Sang Kapolda Viral
DPRD meminta agar permasalahan ini cepat dicarikan solusi atas keluhan para pedagang ini.
"Nasib yang punya toko ini memang tak ada parkir langsung pedestrian beda dengan rivai dan tempat lainnya. Karena itu ini harus diselesaikan secepat mungkin," ungkap dia.