Jamkrida Ikut Jamin Proyek Aldiron Plaza Cinde, Janji 24 Bulan Proyek Selesai
PT Penjaminan Kredit Daerah (Jamkrida) Sumsel, dipercaya sebagai lembaga penjamin pembangunan proyek pusat perbelanjaan modern Aldiron Plaza Cinde
Penulis: Arief Basuki Rohekan | Editor: Prawira Maulana
Jamkrida Ikut Jamin Proyek Aldiron Plaza Cinde, 24 Bulan Proyek Selesai
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG, - PT Penjaminan Kredit Daerah (Jamkrida) Sumsel, dipercaya sebagai lembaga penjamin pembangunan proyek pusat perbelanjaan modern Aldiron Plaza Cinde (APC) di Palembang.
Direktur Utama PT Jamkrida Sumsel, Dian Askin Hatta mengatakan, untuk tahap awal penjamian yang dilakukan Jamkrida Sumsel sendiri, meliputi jaminan pelaksanaan sebesar 20-30 persen dan uang muka sebesar 5 persen dari nilai kontrak pengerjaan. Untuk selanjutnya akan diteruskan pada jaminan pemeliharaan.
"Intinya kami dipercaya sepenuhnya dalam hal penjaminan struktur pembangunan Aldiron Plaza Cinde," katanya, Jumat (18/1/2019).
Dalam hal penjamian mega proyek pusat perbelanjaan modern tersebut, pihaknya juga melakukan reasuransi dan co guarantee dengan Jamkrida lainnya se-Indonesia.
• Pelajar di Muratara Ngaku Berkekuatan Listrik dan Setrum Guru, Ini Kata Pesulap Palembang, Ternyata
Hal itu dilakukan mengingat retensi Jamkrida Sumsel terbatas disesuaikan modal yakni 10 persen dari modal sendiri.
"Sebagai gambaran Jamkrida Sumsel di tahun 2018 kemarin juga dipercaya menjamin pembangunan tiga tower apartemen di Jakabaring, oleh Perum Perumnas dan juga menjamin pembanguan Jembatan Musi VI," capnya.
Maka dari itu, kata Askin, selain dari penjaminan Aldiron Plaza Cinde, di tahun 2019 ini pihaknya optimis dapat menjadi lembaga penjamin sejumlah proyek-proyek strategis lainya di Sumsel.
"Sebagai perusahaan plat merah milik Pemprov Sumsel tentu akan berdampak terhadap peningkatan sumbangsih terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) Sumsel," tandasnya
Pria yang sudah lebih dari 15 tahun berkecimpung di industri keuangan ini menambahkan, pejaminan yang dimaksudkan tadi tentunya selain dari
penjaminan kredit dari perbankan BUMD seperti Bank Sumsel Babel dan Bank BPR.
Terlebih, sesuai dengan UU no 1 tahun 2016 tentang Lembaga Penjamin yang sudah berlaku sejak 15 Januari 2019 dimana lembaga yang boleh menjamin kredit perbankan hanya boleh dilakukan oleh lembaga penjamin dalam hal ini Jamkrida dan Jamkrindo.
Sebelumnya, Direktur Utama PT Magna Beatum M Fajar Tarigan mengatakan, APC dipastikan selesai dalam kurun waktu 24 bulan kedepan.
Tentu sesuai visi dan misi Sumatera Selatan yang menjadi daerah bisnis ditunjang dengan berbagai aspek. Salah satunya hadirnya Light Rail Transit (LRT) Sumsel, membuat hadirnya Aldiron di Pasar Cinde.
“Dua tahun kedepan, pembangunan Aldiron Plaza Cinde akan selesai,” katanya disela penandatangan kontrak kontraktor struktur pembangunan APC bersama PT Magna Beatum sebagai developer APC dengan PT Brantas Abipraya (Persero), di Hotel Horison Ultima Palembang, Kamis (17/1/2017).