Rika Dibegal Saat ke Pasar Induk Jakabaring, Sempat Pertahankan Motor
Rika menjadi korban pembegalan saat dirinya hendak berbelanja untuk keperluan warungnya di Pasar Induk Jakabaring.
TRIBUNSUMSEL, PALEMBANG - Malang dialami Rika Suryanti (40) warga Jalan Panca Usaha Kelurahan 5 Ulu Kecamatan SU I Palembang.
Rika menjadi korban pembegalan saat dirinya hendak berbelanja untuk keperluan warungnya di Pasar Induk Jakabaring.
Akibat kejadian ini, Rika harus kehilangan satu unit motor honda dengan nopol BG 6329 AAV warna putih merah.
Serta satu buah tas yang berisi dua HP merek Samsung dan nokia, emas 3 suku berbentuk cincin dan gelang serta uang tunai senilai Rp 5 juta.
Selain itu, korban pun harus jatuh tersungkur dari sepeda motor miliknya dan mengalami luka di bagian muka, kaki dan tangan bagian kiri dan kanan serta patah 4 gigi.
Atas kejadian tersebut, Rika yang ditemani ibu kandungnya mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polresta Palembang Kamis (17/1).
Kepada petugas piket, Rika menuturkan kejadian yang dialaminya terjadi pada sabtu (12/1) sekitar pukul 04.00 pagi di Jalan Pangeran Ratu tepatnya di dekat simpang pos polisi SU I Palembang.
Saat di tengah perjalanan, korban yang mengendarai sepeda motor, dipukul oleh pelaku yang berjumlah dua orang dengan benda tumpul sehingga korban terjatuh.
"Saya naik motor seperti biasa, saya juga menggunakan helm, tiba-tiba pelaku yang juga menggunakan sepeda motor memukul kepala saya. Karena dipukul saya tidak seimbang dan akhirnya terjatuh, " jelasnya.
Saat terjatuh, korban sempat tarik menarik dengan pelaku.
Namun karena korban sendirian dan tidak bisa melawan akhirnya membuat korban pun merelakan motor dan tas miliknya dibawa kabur pelaku.
"Pas saya terusungkur itu, ditariknya motor saya tapi saya sempat nahan motor saya nah saat itu dia langsung menerjang saya," ujarnya.
Sementara Kasat Reskrim Polresta Palembang Kompol Yon Edi Winara melalui Kasubag Humas AKP Andi Haryadi membenarkan pihaknya telah menerima laporan dari korban dengan laporan Pencurian Dengan Kekerasan (Curas).
"Laporan sudah kita terima, selanjutnya akan kita lakukan olab TKP dan akan kita serahkan ke Unit Reskrim Polresta Palembang untuk ditindak lanjuti," tutupnya (cr5).
Ket. Korban saat membuat laporan di SPKT Polresta Palembang, Kamis (17/1/2019)
Area lampiran