Berita Mura

Keroyok Istri Pertama, Eko dan Istri Simpanannya Ditangkap Polsek Megang Sakti Musirawas

Kapolsek Megang Sakti Iptu Hendrawan mengatakan penganiayaan dialami Sumarmi, Senin (16/10/2017) lalu, sekitar pukul 20.00 WIB

Penulis: Eko Hepronis |
Tribunsumsel.com/Khoiril
Ilustrasi Penganiayaan Istri 

Laporan wartawan Tribunsumsel.com, Eko Hepronis.

TRIBUNSUMSEL.COM, MUSIRAWAS-Sumarmi, ibu muda berusia 26 tahun melaporkan suaminya sendiri Eko Kukuh dan istri simpanannya Surip Mulyani ke Polsek Megang Sakti, Kabupaten Musi Rawas (Mura).

Warga RT 01 Dusun II, Desa Sumber Rejo, Kecamatan Megang Sakti, tersebut tega melaporkan Eko dan Surip karena telah melakukan penganiayaan kepadanya.

Kapolsek Megang Sakti Iptu Hendrawan mengatakan penganiayaan dialami Sumarmi, Senin (16/10/2017) lalu, sekitar pukul 20.00 WIB.

Ceritanya saat itu Sumarmi sedang duduk-duduk di depan rumah makan di Kelurahan Megang Sakti I bersama Reni Sri Hartiningsi.

Sedang Hamil dan Menyusui, Sempat-sempatnya Muncikari Vanessa Ini Bisnis Prostitusi Ini Identitasnya

Isak Tangis Pasha Ungu Nyanyikan Lagu Kemarin Seventeen, Ingat Kenangan ini Bersama Herman

"Tiba-tiba datang Eko bersama Surip mengendarai motor Yamaha Mio Soul wana biru," kata Hendrawan pada awak media, Kamis (17/1/2019).

Kemudian Eko turun dari sepeda motor langsung memarahi Sumarmi.

Tak terima dimarahi di depan keramaian, Sumarmi balik melawan.

Eko kemudian meludahi muka Sumarmi dan menamparnya.

"Kemudian Surip menarik rambut dan mencakar lengan tangan kirinya (Sumarmi). Kemudian keributan tersebut dipisahkan oleh warga sekitar," ucap Hendrawan.

Ledakan Populasi Plankton Beracun di Ambon, Warga Diimbau Tidak Makan Ikan, Ini Alasannya

Jokowi Akan Jabarkan Kasus HAM Masa Lalu di Debat Pertama Malam Ini

Akibat kejadian Sumarmi mengalami luka memar di pipi kiri dan lecet tangan kiri. Kemudian melapor ke Polsek Megang Sakti.

Kemudian hari Selasa (15/1/ 2019) sekitar pukul 20.00 WIB, Kapolsek bersama Kanit Resrim dan personil lainnya mendapatkan informasi bahwa keberadaan dua pelaku berada di rumahnya Desa Wonosari Kecamatan Megang Sakti.

"Personel langsung menuju lokasi dan pada saat dilakukan penangkapan hanya ada Surip, kemudian Surip langsung diamankan di Polsek Megang Sakti," ungkap Hendrawan.

Lalu hari Rabu (16/1/2019) kemarin sekitar pukul 08.30 WIB, dilakukan pengembangan dan pengejaran terhadap Eko.

Eko pun ditangkap di dalam warung makanan milik warga Wonosari.

"Kedua pelaku saat ini sudah diamankan di Polsek Megang Sakti untuk diproses sesuai hukum yang berlaku," pungkas Hendrawan

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved