Sedang Hamil dan Menyusui, Sempat-sempatnya Muncikari Vanessa Ini Bisnis Prostitusi Ini Identitasnya
Seorang muncikari prostitusi online berinisial F disebutkan polisi tidak memungkinkan untuk ditahan sebagai tersangka
Sedang Hamil dan Menyusui, Sempat-sempatnya Muncikari Vanessa Ini Bisnis Prostitusi Ini Identitasnya
TRIBUNSUMSEL.COM - Seorang muncikari prostitusi online berinisial F disebutkan polisi tidak memungkinkan untuk ditahan sebagai tersangka setelah ditangkap di Jakarta pada Senin (14/1/2019) malam.
Dikutip TribunWow.com dari Kompas.com, hal tersebut dikarenakan Muncikari FI alias Fitria saat ini sedang hamil sekaligus masih menyusui anaknya yang baru berusia 1,5 tahun.
Disampaikan Kapolda Jawa Timur Irjen Luki Hermawan, kondisi muncikari FI drop setelah ditangkap dari Jakarta dan dibawa ke Mapolda Jawa Timur.
• Ternyata Asisten Raffi Ahmad Diajak ke Luar Negeri Bukan Untuk Happy-happy, Ini Tugas Khususnya
• Begini Isi Curahan Hati Vanessa Angel untuk Sang Kekasih usai Jadi Tersangka Kasus Prostitusi
Ia langsung dilarikan ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda Jawa Timur karena kondisinya itu.
"Kuasa hukum muncikari FI juga akan mengajukan penangguhan penahanan. Demi alasan kemanusiaan, penahanan akan ditangguhkan," terang Irjen Luki Hermawan, Rabu (16/1/2019).
Diketahui, Muncikari FI adalah muncikari ketiga yang ditangkap polisi terkait prostitusi artis yang melibatkan artis Vanessa Angel.

Sebelumnya, ada dua orang muncikari yang telah ditetapkan menjadi tersangka, Tantri dan Endang atau Siska.
Mengutip Surya.co.id, Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Frans Barung Mangera menjelaskan, Muncikari FI ditangkap di Jakarta pada Senin (14/1/2019).
• Vanessa Angel Mengaku Ditinggalkan Keluarga Usai Terjerat Kasus Prostitusi Online
Menurut penuturan dari Frans Barung, proses penangkapan FI tidak berjalan dengan baik.
Ada satu sosok wanita yang menjadi penghalang dan juga penghasut bagi FI untuk dibawa ke Surabaya.
"Sempat dihalang-halangi rekannya berinisial W," sambung Frans Barung.
Namun Frans Barung enggan menjelaskan secara lebih rinci terkait identitas W dan apa perannya hingga berani menghasut FI.
Berdasarkan penjelasan dari Frans Barung, W menakut-nakuti FI dengan menuturkan bahwa FI akan dijadikan tersangka apabila diamankan oleh kepolisian.
"Caranya dengan mengatakan kepada FI 'nanti akan dijadikan tersangka', lalu akan dijadikan pancingan terhadap yang lain, penghasutan, dan melakukan penahanan terhadap beberapa konten yang disampaikan," imbuh Frans Barung.
Bahkan, saat FI berhasil diamankan oleh kepolisian, W justru menghilang dan belum diketahui keberadaannya.
Untuk itu, personel Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Jatim terus memburu dan berusaha mengamankan W.