Pedagang Kain Ini Beralih Jadi Penjual Sabu, Tunggu Pembeli yang Datang Malah Polisi  

Sedang menunggu pembeli datang, namun Muhammad Hery (46) tak menyangka yang datang bukannya pembeli melainkan polisi.

Penulis: M. Ardiansyah | Editor: M. Syah Beni
M ARDIANSYAH/TRIBUNSUMSEL.COM
Tersangka Muhammad Hery (46) saat diamankan di Polsek IT 1 Palembang bersama barang bukti narkoba jenis sabu, Selasa (8/1/2019). 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Sedang menunggu pembeli datang, namun Muhammad Hery (46) tak menyangka yang datang bukannya pembeli melainkan polisi.

Berupaya kabur, namun ia tidak dapat lagi untuk lari setelah dikepung anggota Reskrim Polsek IT 1 Palembang.

Tak hanya itu saja, politis juga menemukan barang bukti berupa dua paket sabu berukuran sedang dan lima paket kecil.

"Terpaksa jual sabu, karena berdagang kain tidak lagi. Karena kebutuhan ekonomi, jadi mau tidak mau jual sabu," ujar warga Jalan
Pangeran Antasari Kelurahan 14 Ilir Palembang ini, Selasa (8/1/2019).

Ia menjual sabu, kepada orang yang datang ke rumahnya.

Setiap paket kecil ynag dijualnya, tersangka Hery mendapatkan untung Rp 200 ribu.

Selain mendapatkan untuk uang, ia juga mendapatkan untung memakai sabu.

Kapolsek IT 1 Palembang Kompol Edi Rahmat didampingi Kanit Reskrim Ipda Jhony Palapa menuturkan, tersangka ditangkal setelah pihaknya melakukan penyelidikan berdasarkan informasi dari masyarakat.

Dari informasi tersebut, setelah dilakukan penyelidikan barulah diam akan tersangka bersama barang bukti.

"Tersangka ini masuk juga sebagai pengedar, tetapi skalanya masih kecil. Tersangka kami amankan bersama barang bukti sabu sebanyak dua paket sedang dan lima paket kecil," ujarnya.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved