Berita Katim Heri Gondrong
Di Balik Keviralan Sosok Katim Heri Gondrong, Lihat yang Dilakukannya ke Pelaku Kejahatan
Masyarakat kota Palembang tentu tidak asing lagi dengan sosok Aiptu Heri Kusuma Jaya atau biasa dipanggil Katim Heri Gondrong
Penulis: Agung Dwipayana | Editor: M. Syah Beni
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG – Masyarakat Sumatera Selatan, khususnya kota Palembang tentu tidak asing lagi dengan sosok Aiptu Heri Kusuma Jaya atau biasa dipanggil Katim Heri Gondrong.
Pria yang menjabat Katim Opsnal Unit I Subdit III Jarantas Ditreskrimum Polda Sumsel ini dikenal garang saat melakukan penertiban maupun operasi masyarakat (pekat) di kota Palembang.
Lewat berbagai tayangan di media sosial sejak beberapa bulan belakangan ini, Katim Heri dan rekan-rekan aktif melakukan pengamanan dan menjaga kondusifitas di kota Palembang.
Aksi tim Opsnal Unit I Subdit III Jarantas Ditreskrimum Polda Sumsel ini be
• Mengenal Sosok Katim Heri Gondrong Jatanras Polda Sumsel, Ini Alasannya Tertibkan Parkir Liar
berapa kali viral di media sosial dan menarik perhatian masyarakat tidak hanya di Sumatera Selatan, bahkan di seluruh Indonesia.
Katim Heri sebagai “ikon” tim Jatanras pun menjadi sosok yang paling menjadi perhatian.

Selain penampilan dengan rambut panjangnya, gayanya yang khas saat melakukan interaksi, sosialisasi maupun penindakan terhadap pelaku kejahatan jalanan pun meanjadi daya tarik tersendiri.
Ada cerita menarik saat tim Jatanras di bawah pimpinan Katim Heri hendak meringkus pelaku penggelapan barang berharga berupa emas di Palembang.
Saat itu pelaku diketahui tengah berada di sebuah rumah makan di Jalan Jenderal Sudirman.
• Begal Sadis di Palembang Ini Hendak Bacok Katim Heri Gondrong Pakai Parang, Polisi Balas Tembak Mati
Begitu tiba di lokasi, Katim Heri dan rekan-rekan mendapati pelaku yang berinisal E sedang makan siang.
Bukannya langsung meringkus, Katim Heri mempersilakan pelaku menyelesaikan makan siangnya.
Bahkan Katim Heri juga membayar tagihan makan pelaku tersebut.
“Ketika itu pelaku sangat kooperatif dan bersedia mempertanggungjawabkan perbuatannya. Kita ajak ngobrol, biarkan pelaku menyelesaikan makan siangnya,” kata Katim Heri saat dibincangi TribunSumsel.com beberapa waktu lalu.

Katim Heri menjelaskan, dalam menindak dan memperlakukan pelaku kejahatan, harus berdasar kepada persoalan hukum, yakni melihat terlebih dahulu tindak pidana yang dilakukan pelaku.
“Kita berusaha memperlakukan pelaku secara manusiawi. Ketika tersangka melakukan penggelapan, namun tidak disertai kekerasan, bolehlah kita dengan cara halus,” katanya.