Berita Katim Heri Gondrong

Di Balik Keviralan Sosok Katim Heri Gondrong, Lihat yang Dilakukannya ke Pelaku Kejahatan

Masyarakat kota Palembang tentu tidak asing lagi dengan sosok Aiptu Heri Kusuma Jaya atau biasa dipanggil Katim Heri Gondrong

Penulis: Agung Dwipayana | Editor: M. Syah Beni
Tribunsumsel.com/ Agung Dwipayana
Katim Heri Gondrong bersama istri 

“Kalau pelaku beraksi begal, curanmor, curat apalagi sampai melukai korban, atau bahkan membahayakan petugas saat akan ditangkap, maka sesuai instruksi Bapak Kapolda (Sumsel. Irjen Pol Zulkarnain), kita lakukan tindakan tegas terukur,” katanya lagi.

Pedoman pada Standar Operasional Prosedur (SOP) saat penangkapan pelaku kejahatan yang dimaksud Kapolda, kata Katim Heri, ada tiga unsur yakni yuridis, teknis dan etis.

“Unsur etis contohnya. Kita sudah tahu pelaku penggelapan itu untuk terakhir kalinya makan di rumah makan, Makanya kita yang bayar tagihan makanannya itu. Kalau dia dipenjara, belum tentu dia bisa makan enak, ngopi dan sebagainya,” ujar Katim Heri sambil berseloroh.

Katim Hampir Sempat Dibacok

Begal sadis yang sering beraksi di Palembang, tewas setelah ditembak anggota Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel.

Tersangka Tahadi (19 tahun), harus ditembak polisi, karena berupaya membacok Kapten Heri Gondrong menggunakan parang saat akan ditangkap.

Kapolda Sumsel, Irjen Pol Zulkarnain Adinegara dalam press rilis di depan kamar forensik Rumah Sakit Bhayangkara Palembang mengakui, banyak kasus begal secara sadis dilakukan oleh tersangka Tahadi dan teman-temannya.

"Berdasarkan LP yang ada, Polda Sumsel melalui Jatanras berhasil melumpuhkan Tahadi, komplotan pembegal sadis. Tahadi ini sudah banyak kasus," ujar Kapolda, Selasa (18/12018).

Tersangka Tahadi sudah diincar kepolisian.

 Warga Sumsel Berobat, Cukup Bermodalkan KTP  

 Heboh, Bendera Merah Putih Lusuh dan Sobek Terpasang di Halaman Kantor DPRD Palembang

Saat akan ditangkap, Tahadi sedang berada di Jalan Nurdin Panji (Kebun Bunga).

Operasi penangkapan yang dipimpin langsung oleh Kanit 1 Kompol Antoni Adhi.

"Anggota melakukan pengejaran kejalan Nurdin Panji setelah sampai dijalan Nurdin Panji terlihat tersangka sedang mengendarai sepeda motor saat itu juga sepeda motor tersangka dicegat dengan mobil."

"Saat Aiptu Heri Kusuma (Katim Heri Gondrong) turun dari mobil, tersangka langsung hendak membacok Aiptu Heri Kusuma dengan sebilah parang."

"Bacokan tersebut dapat dihindari sehingga tersangka langsung diambil tindakan tegas dengan menembak tersangka," jelas Kapolda.

 BREAKING NEWS : Manchester United Umumkan Jose Mourinho Resmi Tinggalkan Klub

 Mata Najwa Geregetan : PSSI Bisa Apa jilid 2, Melawan Mafia Bola, Tonton di TV Online Trans 7

Saat ini pihak Kepolisian sudah berhasil meringkus Yono yang saat itu sudah di dalam penjara.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved