Berita OKU Timur
Warga Binaan Rutan Martapura Kaget Mengetahui Ada Razia, Petugas Temukan Barang Terlarang Ini di Sel
Sejumlah petugas Rumah Tahanan (Rutan) Cabang Martapura melakukan pemeriksaan secara mendadak terhadap sejumlah warga binaan, Senin (17/12/2018).
TRIBUNSUMSEL.COM, MARTAPURA – Sejumlah petugas Rumah Tahanan (Rutan) Cabang Martapura melakukan pemeriksaan secara mendadak terhadap sejumlah warga binaan, Senin (17/12/2018) sekitar pukul 09.00.
Pemeriksaan dilakukan di seluruh sel untuk memastikan tidak ada barang-barang terlarang yang dibawa ke sel oleh tahanan.
Bukan hanya sel pria, pemeriksaan juga dilakukan di sel wanita.
Dalam penggeledahan tersebut ditemukan sejumlah barang yang dilarang untuk dibawa masuk diantaranya baterai handphone (HP), serta sendok makan besi yang dilarang masuk.
• Update Terbaru PUBG Mobile, Vikendi Map Salju Siap Rilis 17 Desember, Sensasi Baru
• Ini Strategi PSI Menangkan Jokowi-Amin di Sumsel, Tetap Tolak Poligami demi Perempuan
Kepala Rutan Martapura Royhan Al Faisal melalui Kasubsi Pelayanan dan Pengelolaan Oktomi DH ketika dikonfirmasi mengatakan, saat ini jumlah napi dan tahanan di Rutan Martapura sebanyak 325 orang.
Sedangkan untuk tahanan wanita sebanyak 10 orang.
"Sedangkan untuk kapasitas Rutan hanya untuk 179 orang saja. Jumlah tahanan sudah over kapasitas," katanya.