Berita Palembang
Badan Ekonomi Kreatif Desak Pemerintah Terbitkan Undang Undang Ekonomi Kreatif
Payung hukum mengenai ekonomi kreatif (ekraf) di Indonesia dinilai belum memadai dan belum berpihak sepenuhnya kapada para pelaku usaha ekraf.
Penulis: Agung Dwipayana | Editor: M. Syah Beni
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG – Payung hukum mengenai ekonomi kreatif (ekraf) di Indonesia dinilai belum memadai dan belum berpihak sepenuhnya kapada para pelaku usaha ekraf.
Hal itu diungkapkan Badan Ekonomi Kreatif (Bekraf) Indonesia yang terus memperjuangkan penerbitan Undang-Undang (UU) Ekraf.
“Diharapkan paling lambat, sebelum April 2019 sudah disahkan RUU Ekraf ini. UU ini dibutuhkan karena ekraf perlu payung hukum khusus,” ujar Deputi Fasilitas Hak Kekayaan Intelektual dan Regulasi Bekraf RI, Ari Juliano Gema di Palembang, Sabtu (15/12/2018).
• Juara Piala AFF 2018 : Menang 1-0 Vietnam Kandaskan Mimpi Malaysia Juarai Piala AFF
Dijelaskan Ari, yang masuk kategori pelaku ekraf ialah individu maupun kelompok yang usahanya termasuk dalam 16 subsektor ekraf berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 72 Tahun 2015.
Ke-16 subsektor bekraf itu adalah aplikasi dan pengembangan game, arsitektur dan desain interior.
Desain komunikasi visual, desain produk, fashion, film, animasi video, fotografi, kriya (kerajinan tangan), kuliner, musik, penerbitan, periklanan, seni pertunjukan, seni rupa, televisi dan radio.
• Berseteru dengan Hilda Vitria dan Billy Syahputra, Tak Disangka Kriss Hatta Malah Ketiban Rezeki
“Selama pelaku usaha itu masuk dalam 16 subsektor itu, maka ia disebut pelaku usaha ekraf,” kata Ari.
Sebelum penerbitan UU Ekraf 2019 mendatang, Bekraf bersama pemerintah meliputi badan legislatif dan eksekutif terus melakukan Uji Publik RUU Ekraf di berbagai kota di Indonesia.
Diantaranya Palembang, Sumatera Selatan, Yogyakarta, DIY Yogyakarta dan Makassar, Sulawesi Selatan.
“Ke depan dengan terbentuknya UU Ekraf, diharapkan pengelolaan ekonomi kreatif terutama yang 16 subsektor itu menjadi terkoordinasi dengan baik dan hasilnya lebih optimal,” ucap Arif.
Ketua Komisi X DPR RI, Sutan Adil Hendra berharap ekonomi kreatif memiliki pola kerja yang baik.
• Kenali Penyebab Penyakit Angin Duduk atau Angina Pektoris Hingga Cara Mengobatinya
Menurut Adil, di tingkat daerah, lembaga ekonomi kreatif belum mengakar dan masih banyak yang belum memiliki landasan dalam berwirausaha.
“Dia (pelaku ekonomi kreatif) bekerjasama dengan bidang apa, bekerjasama dengan dinas apa, harus ada relasi. Ini tentu kita dorong terus-menerus. Makanya agar para pelaku ekonomi kreatif memiliki landasan hukum, maka undang-undangnya kita akan siapkan,” kata politisi partai Gerindra ini.
Uji publik RUU Ekraf dinilainya sangat bermanfaat, mengingat khususnya kota Palembang merupakan salah satu segmen pasar yang sangat luar biasa, terutama di bidang Kriya, Kuliner dan Fashion (K2F).
• Akhirnya Resmi Menikah dengan Opick, Perempuan Cantik Bebi Silvana Mulai Berani Ungkap Hal ini
“Ekonomi kreatif adalah perwujudan nilai tambah dari suatu hasil karya yang lahir dari kreativitas manusia, berbasis warisan budaya, ilmu pengetahuan, teknologi dan hak kekayaan intelektual,” papar Adil.
“Kita ingin ekraf memiliki visi yang baik, kerjanya terorganisasi dengan baik, dapat dinikmati masyarakat untuk menumbuhkan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) ke depan,” imbuhnya.
Pada kesempatan sama, Kepala Dinas Pariwisata Kota Palembang, Isnaini Madani mengatakan, Badan Ekonomi Kreatif (Bekraf) masuk dalam bidang Dinas Pariwisata Palembang.
• Viral Video Anak Diduga Berkebutuhan Khusus Diobati Dukun, Dipukul-pukul dan Ditampar
“K2F jadi unggulan di Palembang. Namun tentu yang paling unggul di kita ialah kuliner pempek yang dipasarkan keluar Palembang sebanyak 7 ton perharinya,” kata Isnaini.
Ke depan, kata Isnaini, pengembangan sektor ekonomi kreatif tidak hanya difokuskan di kuliner saja, melainkan juga pada sektor lain, yakni teknologi dan hiburan.
“Aplikasi game dan film akan dikembangkan lagi untuk mendukung ekraf. Beberapa waktu lalu film pendek lokal berjudul ‘Lenget’ disambut positif oleh masyarakat kita. Bahkan Pak Gubernur (Sumsel), Herman Deru juga nonton dan mengapresiasi film itu,” kata Isnaini.
• Anak Presiden Jokowi Kahiyang Ayu Diundang ke Pesta Ulang Tahun Anak Krisdayanti, Lihat Gayanya
Ia pun berharap, selain sektor kuliner yang menjadi andalan utama kota Palembang, industri film dapat mengangkat sektor ekonomi kreatif di Palembang.
“Hasil produk sineas lokal kita bagus dan saya rasa bisa bersaing dengan sineas nasional, bahkan internasional. Kalau sebelumnya kita menggarap film pendek, ke depan kita akan coba produksi fim durasi panjang. Inilah upaya mengangakat sektor ekraf di Palembang,” ujar Isnaini.