Berita Palembang

Mahasiswi di Palembang Ini Menangis Jadi Korban Penipuan Belanja Online Handphone Murah

Mahasiswi di Palembang ini ditipu salah satu online shop (olshop) lewat media sosial saat melakukan transaksi pembayaran melalui bank ATM

Shutterstock
Ilustrasi: Belanja online 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG-Berharap mendapat handphone harga murah, Meli Sopiah (21 tahun) warga Dusun Seri Kembang, Muara Kuang Ogan Ilir justru harus mengalami kerugian Rp 6 juta.

Mahasiswi ini ditipu salah satu online shop (olshop) lewat media sosial saat melakukan transaksi pembayaran melalui bank ATM.

Meli sambil menangis mengadu kepada petugas Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polresta Palembang, kamis (13/12/2018).

"Awalnya kakak saya beli hp disana dan hasilnya bagus barangnya datang,"

"Makanya saya percaya kemudian pas saya beli katanya barangnya masih ditahan terus, kalau mau cepat disuruh transaksi lagi ," ujarnya.

Ternyata Berstatus Mahasiswi, Fakta-fakta Mayat Perempuan di Planet Cafe Palembang

Daftar Paket Promo Hotel di Palembang Sambut Acara Tahun Baru 2019, Batiqa, Wyndham Opi, Excelton

Meli kemudian diminta transfer ke dua bank yang berbeda yakni bank BNI atas nama Daniel Nababan dan BRI atas nama Andika Surya.

"Dia minta transfer terus sudah 4 kali di transfer, dia juga sempat minta transfer lagi sebesar Rp 2 juta, katanya nanti uangnya kembali, tapi tidak saya transfer dan nomornya tidak aktif," jelasnya.

Atas adanya laporan ini, ia berharap laporannya segera ditindakalnjuti oleh Petugas terkait.

"Tentu saya berharap dapat segera ditindak lanjuti biar uang saya bisa kembali lagi, karena uang tersebut jumlahnya tidak sedikit," ujarnya.

Mantan Manajemen Ungkap Sosok Asli FNJ atau FNY Artis FTV Ngamar Bareng Wawan di Hotel

Kampanye Hari Anti Kekerasan Perempuan, FKPAR Bagikan Bunga di Simpang Charitas Palembang

Sementara, Kasat Reskrim Polresta Palembang,Kompol Yon Edi Winara, melalui Kasubag Humas, AKP Andi Haryadi membenarkan adanya laporan korban.

"Laporan korban sudah kita terima, atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian hinggga Rp 6 juta, kedepan kita akan segera ditindaklanjuti oleh unit Pidsus (Pidana Khusus), Polresta Palembang," Tutupnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved