Berita Ogan Ilir

Lelang Lebak Lebung Tahap Pertama di Ogan Ilir Peroleh Rp 221 Juta, Ini Cara dan Sistem Lelangnya

Pelaksanaan tahap pertama lelang Objek Sumber Daya Perikanan (OSDP) atau lelang lebak lebung tahun 2018 dilaksanakan Senin (10/12/2018)

SRIPOKU.COM/BERI SUPRIYADI
Foto Ilustrasi: Dengan mengerahkan perahu, pekerja sibuk membersihkan rumput yang menggenangi area kawasan lebak 

TRIBUNSUMSEL.COM, INDRALAYA-Pelaksanaan tahap pertama lelang Objek Sumber Daya Perikanan (OSDP) atau lelang lebak lebung tahun 2018 dilaksanakan Senin (10/12/2018).

Lelang dilaksanakan di masing masing kantor camat di Kabupaten Ogan Ilir (OI).

Lelang yang didapat pada tahap pertama mencapai Rp 221.950.000.

Nominal tersebut diperoleh dari 20 Desa dan Kelurahan dengan objek sumber daya perikanan (lebung) sebanyak 20 titik tersebar di Kecamatan Indralaya.

Sementara masih tersisa lagi 11 objek yang bakal dilelang di tahap kedua dari lima Desa yang ada dalam kecamatan Indralaya.

Camat Indralaya Rahmini Nasrullah berharap pelaksanaan lelang berjalan aman dan nyaman serta lancar.

Ruas Jalan Jakabaring-Aurstanding Mulai Diperbaiki

PT KAI Sosialisasi LRT Sumsel Ramah Penyandang Disabilitas

Menurut Camat Rahmini, objek sumber daya perikanan yang dilelang antara lain lebak, sungai, dan lebong alam maupun lebung buatan yang dikelola oleh pemerintah.

Selain itu juga, termasuk lebong bekas galian jalan yang terkena tanah masyarakat dan berada di lokasi objek semuanya dilelangkan.

Diberlakukannya kembali hak pengelolaan lebong konsen bagi masyarakat yang memiliki lebung waris atau buatan di lokasi objek.

Caranya membayar dana kompensasi kepada kepala desa ataupun lurah sebagai pemilik objek yang akan disetor ke kas daerah masing-masing sebesar 50 persen dari total pembayaran.

Pelaksanaan lelang adalah desa atau kelurahan pemilik objek. Dimana semua administrasi untuk lelang yang berperan adalah tim pelaksana desa atau kelurahan tersebut.

FOTO-FOTO Jalanan Palembang Banjir Hingga Bikin Macet dan Mobil Putar Arah

Jamsoskes Sumsel Semesta Dihapus Tahun Depan, Ini Penggantinya

Mulai inventaris objek dengan harganya pendaftaran serta hingga penyelenggaraan lelang.

Hasan Hery selaku Kabid Tangkap Dinas Perikanan OI mengatakan, waktu dan tempat lelang dilaksanakan dalam tiga tahap.

Apabila setelah lelang kedua ada objek yang belum laku, maka kepada masyarakat yang berminat dipersilakan mengajukan permohonan untuk mengelola objek kepada ketua tim pengawasan dan pembinaan SDP Kabupaten.

"Lelang dilaksanakan secara terbuka di muka umum dengan cara penawaran oleh juru lelang dengan tawaran bertahap naik sampai nilai tertinggi pemenangnya adalah penawar dengan nilai tertinggi," jelas Hasan Hery. (SP/ Berry Supriyadi)

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved