Jual Motor Tetangga Untuk Foya-foya, Perempuan Muda Ini Ditangkap di Orgen Tungal

Betapa tidak, wanita asal Desa Tanjung Aur, Kecamatan, Kikim Tengah, Lahat, membawa lari satu unit sepeda motor merk Honda Revo Fit

Editor: Prawira Maulana
EHDIAMIN/SRIWIJAYAPOST
Tersangka Widia. 

Widia pelaku penggelapan ketika diamankan anggota Polsek Kikim Tengah.

TRIBUNSUMSEL.COM, LAHAT - Sungguh nekat apa yang dilakukan Widia Septriani (25).

Betapa tidak, wanita asal Desa Tanjung Aur, Kecamatan, Kikim Tengah, Lahat, membawa lari satu unit sepeda motor merk Honda Revo Fit Nopol BG-2639-OM milik Detaria (27), tetangganya.

Akibatnya, ia dibekuk anggota Polsek Kikim Tengah saat berada di pesta orgen tunggal warga.

Widia dilaporkan Detaria, tetangganya sendiri gara-gara, Sabtu (11/11) sekitar pukul 12.30 WIB lalu, membawa lari satu unit sepeda motor Honda Revo miliknya.

Dengan cara pura-pura meminjam, untuk dipakai menemui temannya di desa tetangga.

"Dibawa lari pelaku ke Lubuk Linggau, dijualnya Rp 1,5 juta. Hubungan pelaku sama korban, hanya sebatas tetangga," ujar Kapolres Lahat, AKBP Ferry Harahap SIK, melalui Kapolsek Kikim Tengah, Iptu Edi Irwan, Senin (10/12).

Dalam pelariannya, Widia dikenal sangat licin. Widia sengaja pindah-pindah tempat agar keberadaanya tidak diketahui korban.
Sayangnya saat menghadiri pesta orgen tunggal di Desa Saung Naga, rupanya terlihat oleh kerabat korban.

"Korban langsung melaporkannya ke kita, anggota langsung bergerak ke lokasi. Uang hasil penjualan sepeda motor hasil curian itu, sudah lama habis untuk poya-poya," kata Edi Irwan, didampingi Kasubag Humas, Ipda Sabar T. (ehdi amin)

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved