Berita Mura
Ini Upah Minimum Kabupaten (UMK) Mura 2019, Tertinggi Dibandingkan Kota/Kabupaten di Sumsel
Kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP), juga diikuti kenaikan upah minimum bagi Kabupaten dan Kota tidak terkecuali Kabupaten Musi Rawas (Mura)
Penulis: Eko Hepronis |
TRIBUNSUMSEL.COM, MURA-Kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP), juga diikuti kenaikan upah minimum bagi Kabupaten dan Kota tidak terkecuali Kabupaten Musi Rawas (Mura).
Kepala Bidang Hubungan Industrial, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Mura A Asron Arfinsie mengatakan telah menerima salinan keputusan mengenai UMK Kabupaten Mura 2019.
"UMK Kabupaten Mura tahun 2019 mendatang sebesar Rp 2.944.681. Jumlah ini naik delapan persen dari tahun 2018 sebesar Rp 2.725.800," ungkapnya pada Tribunsumsel.com, Selasa (4/12/2018).
UMK tahun 2019 naik Rp 218.881 dibandingkan tahun 2018.
Imron menyebutkan jumlah perusahaan yang beroperasi di Kabupaten Mura baik skala kecil maupun skala besar sebanyak 130 perusahaan.
Namun yang memberlakukan UMK hanya 24 perusahaan.
• Arema Akan Diganjar Bonus Besar Bila Berhasil Mengalahkan Sriwijaya FC dan Buat Terdegradasi
• RESMI, Upah Minimum Provinsi (UMP) Sumsel Tahun 2019 Sebesar Rp 2.840.453, Berlaku Januari 2019
Sementara sisanya karena perusahaan berskala kecil, biasanya terkendala masalah keuangan. Sehingga tidak bisa disamaratakan.
Sedangkan rencana pemberlakukannya per Januari 2018.
Sementara Kasi Pegupahan dan Kelembagaan Hubungan Industrial Tatri Riyanti mengaku pasca keluarnya keputusan gubernur mengenai UMK tahun 2019 tersebut mau tidak mau harus dijalankan perusahaan.
"Semalam salinan keputusan gubernur tersebut sudah saya kirim melalui pesan whatsapp kepada perwakilan 24 divisi berskala besar di Kabupaten Mura," ujarnya.
Nanti apabila ada perusahaan yang merasa keberatan atas kenaikan upah tersebut, pihaknya memberikan waktu mengajukan surat penangguhan.
Namun mengacu tahun ini tidak ada perusahaan yang merasa keberatan.
"Kalau bermasalah biasanya kita mendapat laporan, tapi kalau tidak ada laporan berarti tidak ada masalah, bahkan saat ini UMK kabupaten Mura terbesar di Sumatra Selatan (Sumsel) melebihi provinsi," terangnya.