Berita Prabumulih
KPK Monitor Langsung Restoran dan Hotel di Prabumulih yang Curang Bayar Pajak
Pemerintah Kota Prabumulih pada awal 2019 bakal memasang alat penyadapan alias tapping box di seluruh restoran, tempat hiburan dan hotel
Penulis: Edison |
Laporan wartawan Tribunsumsel.com, Edison Bastari
TRIBUNSUMSEL.COM, PRABUMULIH -Pemerintah Kota Prabumulih pada awal 2019 bakal memasang alat penyadapan alias tapping box di seluruh restoran, tempat hiburan dan hotel di Bumi Seinggok Sepemunyian.
Kebijakan ini Untuk mengantisipasi agar wajib pajak tidak curang dalam membayar pajak serta memaksimalkan penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD),
"Iya Insyaallah akan kita pasang di seluruh restoran, rumah makan dan hotel, semuanya kita kerjasama dengan bank-bank untuk pemasangan alat tersebut," ungkap Walikota Prabumulih, Ir H Ridho Yahya, Minggu (2/12/2018).
Ridho mengatakan, pemerintah kota Prabumulih memang sedikit terlambat jika dibanding daerah lain.
Di Riau semua restoran, rumah makan, hotel dan tempat hiburan telah dipasang tapping box untuk meningkatkan PAD serta mengantisipasi kecurangan wajib pajak dalam membayar pajak.
• Reuni Akbar 212, Foto dari Udara Ini Banyak Dibagikan Pengguna Media Sosial
• 7 Fakta Norman Kamaru, Jarang Diketahui Usaha Bubur Bangkrut Hingga Disebut Orang Tercerdas di Dunia
"Jadi pemasangan tapping box bantuan dari bank bukan dari dana APBD, ini merupakan imbauan KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) dan kita melalui surat dari KPK telah menyurati bank."
"Dengan tapping box itu akan lebih efektif dan orang tidak bisa lagi curang, jadi berapa banyak orang makan maka pajak akan masuk sejumlah itu dan tidak ada pemotongan karena langsung online, jelasnya PAD akan bertambah," bebernya.
Sementara Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Pemkot Prabumulih, Jauhar Fahri SE Ak CA mengatakan, pemasangan tapping box tersebut berdasarkan hasil pertemuan dengan KPK.
Telah dilakukan penandatanganan kesepakatan bersama perbankkan untuk mengimplementasikan sistem pemungutan PAD yang telah berhasil diterapkan di beberapa tempat seperti di Batam.
Tapping box itu akan dipasang di restoran maupun hotel wajib pajak, nanti alat itu akan menyatu dengan peralatan wajib pajak, bisa disinergikan.
Kerjasama dengan bank untuk menyiapkan alat, keuntungan dari bank tentu pajak yang masuk akan ke kas daerah di bank tersebut.
Jauhar menjelaskan, dengan adanya alat itu maka seluruh transaksi wajib pajak akan tercatat otomatis yang langsung akan termonitor oleh KPK karena bersifat online.
• BPBD OKU Kerahkan 3 Perahu Cari Pelajar SD yang Diduga Hanyut di Sungai Ogan
• Ini Kumpulan Surat dari 4 Bocah untuk Presiden Jokowi, Ada yang Bapaknya Meninggal
Termasuk apabila ada pelanggaran dalam penyampaian laporan pajak serta mematikan alat.
"Jika ada pelanggaran baik tidak difungsikan maupun lainnya jelas akan termonitor oleh KPK karena online."