CPNS 2018

Link Pengumuman Hasil SKD Peserta SKB se Kabupaten/Kota di Sumsel, Banyuasin Banyak di Protes

Pengumuman Hasil SKD dan Peserta SKB Kabupaten/Kota di Sumsel, Peserta CPNS 2018 Banyuasin Kecewa

Editor: M. Syah Beni
Tribunnews
Pengumuman Hasil SKD Kemenkumham CPNS 2018 Resmi Ditunda, Pantau Terus di Laman Ini 

TRIBUNSUMSEL.COM- Satu demi satu instansi pemerintah telah mengumumkan hasil Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan peserta yang berhak maju ke tahap Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).

Kementrian Luar Negeri (Kemenlu) menjadi instansi pertama mengumumkan hasil tersebut, kemudian diikuti sejumlah kementrian, lembaga, dan Pemerintah Daerah (Pemda).

Badan Kepegawain Negara (BKN) melalui akun media sosialnya seperti Facebook dan Twitter terus mengupdate berbagai informasi terkait perembangan proses Verifikasi dan Validasi data hasil tes SKD.

Kemarin akun Twitter @BKNgoid memastikan pengumuman hasil SKD dan peserta yang maju ke tahap SKB diumumkan hari ini mulai pukul 16.00 WIB.

Di provinsi Sumateras Selatan, sejumlah kabupaten/kota telah mengumumkan hasil SKD dan peserta SKB.

Seperti Banyuasin, Empat Lawang, Lubuklinggau, Musi Rawas, dan OKUS.

Untuk hasil SKD dan peserta SKB Berikut linknya.

Banyuasin klik di sini

Empat Lawang klik di sini

Lubuklinggau klik di sini

Musi Rawas klik di sini

OKUS klik di sini

Untuk pengumuman hasil SKD dan peserta SKB CPNS 2018 Banyuasin, sejumlah peserta mengaku tidak puas dengan hasil tersebut.

Pasalnya ada yang menilai hasil pengumuman tersebut janggal berbeda dengan lembar pengumuman instansi yang telah mengumumkan hasil SKB dan peserta SKB.

member grup CPNS 2018 mempertanyakan hasil CPNS 2018 kabupaten Banyuasin
member grup CPNS 2018 mempertanyakan hasil CPNS 2018 kabupaten Banyuasin (Grup CPNS Sumsel 2018 )
member grup CPNS 2018 mempertanyakan hasil CPNS 2018 kabupaten Banyuasin
member grup CPNS 2018 mempertanyakan hasil CPNS 2018 kabupaten Banyuasin (Grup CPNS Sumsel 2018 )

Beberapa memberanikan diri untuk bertanya langsung ke akun media sosial BKN.

Namun BKN meminta untuk tidak mempertanyakan lagi keputusan yang sudah dikeluarkan.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved