Berita Selebriti
Begini Luapan Senang Nikita Mirzani Usai Program Pagi Pagi Pasti Happy Dihentikan KPI
Nikita justru merasa senang karena waktu luangnya menjadi bertambah dan bisa beristirahat sejenak selama program tersebut dihentikan
TRIBUNSUMSEL.COM - Pagi Pagi Pasti Happy Trans TV akan dihentikan sementara oleh Komisi Penyiaran Indonesia.
Penghentian tayangan yang banyak mengundang kontroveri itu membuat salah satu pembawa acaranya yaitu Nikita Mirzani angkat bicara.
Presenter Nikita Mirzani tak berkeberatan apabila program Pagi Pagi Pasti Happy yang ia pandu bersama Uya Kuya dan Billy Syahputra dihentikan sementara oleh Komisi Penyiaran Indonesia ( KPI) Pusat.
Mendapat Bintang Tamu Spesial di Acara Ulang Tahun Hitam Putih, Tangis Haru Deddy Corbuzier Pecah
• Pagi Pagi Pasti Happy Stop Tayang, Cerita Nikita Mirzani Pernah Dipecat 4 Stasiun TV Karena Isu Ini
Program yang ditayangkan oleh TransTV pada pukul 08.30 WIB setiap hari ini tak diizinkan tayang mulai 3 sampai 5 Desember 2018.
Terkait hal tersebut, Nikita justru merasa senang karena waktu luangnya menjadi bertambah dan bisa beristirahat sejenak selama program tersebut dihentikan.
"Lo tahu kan setiap hari Senin sampai Jumat, bangun pagi-pagi. Kalau diliburin tiga hari alhamdulillah bisa bangun siang sekarang," ucap Nikita.
Nikita ditemui usai memandu program Pagi Pagi Pasti Happy di kawasan Mampang, Jakarta Selatan, Jumat (30/11/2018).
Selain itu, lanjut Nikita, dengan diberhentikannya program tersebut ia menjadi punya waktu untuk berlibur.
"Berarti kan kita punya kesempatan liburan. Karena kan selama ini mau liburan dari program itu ribet banget kan. Susah," ucap Nikita.
Istri dari Dipo Latief ini juga menyerahkan sepenuhnya kepada pihak televisi atas kelangsungannya sebagai presenter dalam program tersebut.
"Terserah gue mah (mau dilanjutkan atau tidak). Siapa pun yang pakai jasa gue (sebagai presenter), gue bekerja secara profesional," ungkap Nikita.
Sementara, Uya Kuya dan Billy Syahputra enggan berkomentar atas penghentian sementara program tersebut saat ditemui di lokasi yang sama.
Dalam situs KPI, kpi.go.id, yang dikutip Kompas.com, Jumat (30/11/2018).
Program Pagi Pagi Pasti Happy dihentikan sementara penayangannya berdasarkan Surat Keputusan KPI Pusat dengan nomor No.623/K/KPI/31.2/11/2018 yang ditandatangani langsung oleh Ketua KPI Pusat Yuliandre Darwis pada Jumat (23/11/2018).