Pembangunan Masjid Raya Sriwijaya Tetap Diteruskan
Pemerintahan Sumatera Selatan terus mempercepat pembangunan Masjid Raya Sriwijaya di Jakabaring.
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Pemerintahan Sumatera Selatan terus mempercepat pembangunan Masjid Raya Sriwijaya di Jakabaring.
Meski masih ada masyarakat yang mengeluhkan bahkan mengklaim lahannya belum diganti rugi.
"Saat sudah proses jalannya pembangunan Masjid yang sudah lama kita rencanakan, masih ada beberapa masyarakat yang mengklaim belum diganti rugi," ujar H Akhmad Nadjib Asmani, Asisten Pemerintahan dan Kesra provinsi Sumatera Selatan saat ditemui seusai rapat di ruang rapat Setda, Kamis (22/11).
"Sedangkan pemerintah sudah memberikan ganti rugi sejak lama dari tahun 1991 hingga 1996, dan datang lagi minta ganti rugi, harus berapa kali ganti rugi," jelasnya.
Memang ada informasi dari berita acara bahwa beberapa masyrakat yang memiliki sertifikat tapi belum mendapatkan ganti rugi.
"Ada yang kasih bukti sertifikat ditandatangi oleh panitia, tapi mengaku belum menerima kwintansi, kalau ada yang sertifikat yah tidak ada masalah, mungkin pada saat pertemuan memang dia tidak ada, tapi memang peraturannya," ungkapnya.
Selain itu ia juga menyampaikan baru saja diketahui ada tanah milik Mularis Djahri namun sudah dalam negosiasi.
"Tadi juga berdiskusi informasi dari BPN ada tanah milik bapak Mularis, namun sudah kita negosiasi mudah-mudahan selesai," katanya.
Najib juga mengatakan lahan yang digunakan adalah hibah, namun bukan hibah yang tidak ada alasan.
"Namun harus dijelaskan bangunan yang dibangun pemerintah daerah itu adalah lahan hibah yayasan masjid Raya Sriwijaya, diberikan bukan berarti tak ada alasan karena sudah ganti rugi sejak lama," katanya.
Saat ini masih ada 19 titik lahan yang masih diklaim masyarakat.
"Ada 19 titik yang masih diklaim masyarakat, meski begitu bangunan ini akan tetap jalan dengan catatan lahan ini sudah selesai,"
"Saat ini progres proyek yang sedan berjalan sudah sekitar 20 persen pondisi sudah ada," katanya.
