Agar Tak Ketahuan, Temu Simpan Sabu dalam Tropi Anak

Temu (44) warga Jalan Putri Dayang Rindu Kelurahan Keramasan Kertapati Palembang menyembunyikannya di dalam tropi anaknya

Penulis: M. Ardiansyah | Editor: Prawira Maulana
TRIBUNSUMSEL.COM/ARDI
Kapolsek Kertapati AKP I Putu Suryawan saat menginterogasi tersangka, Rabu (21/11/2018). 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Mendapat titipan paket sabu dan peluru, Temu (44) warga Jalan Putri Dayang Rindu Kelurahan Keramasan Kertapati Palembang menyembunyikannya di dalam tropi anaknya.

Baca: BNN Bongkar Jaringan Besar Narkoba Asal Tulung Selapan, Dipasok dari China dan Medan

Baca: Miris ! Bayi 9 Bulan Ini Tewas Usai Diperkosa Suami Pengasuhnya, Pelaku Sempat Konsumsi Sabu

Tujuannya, agar saat digerebek polisi barang bukti sabu dan peluru tersebut tidak bisa ditemukan polisi.

"Barang itu milik Rizal dan aku hanya dititipkan. Katanya mau diambil, tetapi belum diambil," ujarnya saat diamankan di Polsek Kertapati Palembang, Rabu (21/11/2018).

Pria yang pernah masuk penjara dengan kasus sabu ini, mengaku menyimpan sabu dan peluru agar lebih aman. Dengan mendapat upah Rp 150 ribu, ia mau menyimpan sabu dan peluru tersebut di rumahnya.

"Aku juga pakai sabu, sehingga mendapat upah seperti itu aku mau," ujar bapak empat anak satu cucu ini.

Kapolsek Kertapati Palembang AKP I Putu Suryawan didampingi Kanit Reskrim Ipda Denny Irawan menuturkan, barang bukti yang diamankan dari tersangka berupa sabu seberat 2.19 gram dan enam butir peluru kaliber kecil.

"Kami masih mengembangkan orang menitipkan barang tersebut ke tersangka," ujarnya.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved