Syarat-syarat untuk Menikah dengan Anggota TNI Mulai dari Administrasi Hingga Jalani Berbagai Tes
Sebelum menghadap ke kesatuan, sang calon istri harus melengkapi berbagai dokumen yang cukup rumit, seperti berikut:
TRIBUNSUMSEL.COM- Pada tahun 2013, ketika usianya menginjak kepala empat, Bella Saphira akhirnya dipersunting oleh TNI dan harus memenuhi syarat menjadi TNI.
Setelah cukup lama merahasiakan kehidupan asmaranya, artis yang telah malang melintang di jagat hiburan itu pun harus melalui tahapan rumit.
Ya, untuk menjadi istri seorang TNI yang bertugas menjaga keutuhan NKRI, aturan ketat harus diberlakukan.
Nah, calon istri prajurit TNI mau tidak mau harus memenuhi syarat yang telah ditentukan insitusi terkait.
Termasuk untuk melakukan tes keperawanan.
Lebih jauh, para istri prajurit militer nantinya akan tergabung dalam organisasi bernama Persit Kartika Chandra Kirana untuk TNI AD, Pia Ardhya Garini (TNI AU), dan Jalasenastri (TNI AL).
Seperti dikutip dari Intisari, fungsi dari organisasi tersebut yakni untuk menghidupkan silaturahmi antaristri anggota TNI dan pendampingan terhadap kinerja suami.
Sebelum menghadap ke kesatuan, sang calon istri harus melengkapi berbagai dokumen yang cukup rumit, seperti berikut:
1. Surat permohonan izin nikah.
Surat sebanyak 10 lembar ini harus diurus oleh calon suami yang merupakan anggota TNI untuk kemudian itanda tangani oleh komandan kompi.
2. Surat kesanggupan calon istri yang ditandatangani bermaterai 6000 oleh calon istri yang diketahui oleh aparat desa setempat.
3. Surat persetujuan orangtua atau wali calon istri yang ditandatangani oleh orang tua calon istri yang diketahui oleh aparat desa domisili orang tua atau wali calon istri.
4. Surat keterangan belum menikah, surat ini diketahui oleh aparat desa setempat atau KUA setempat.
5. Surat keterangan menetap orang tua, orang tua calon istri diketahui oleh aparat desa dari domisili orang tua atau wali.
6. Surat bentuk sampul D, surat ini dapat diperoleh dari kodim atau koramil yang berada pada tempat domisili calon istri dan orang tua, antara lain berisikan: Surat ditujukkan untuk Komandan Kodim, surat ditujukan ke Pasi Intel, surat ditujukan untuk Pasi Ter, dan surat ditujukan untuk Danramil.