Nita Mulai Lelah Cari Keadilan, Tanah Berbukitnya di Desa Pedu Sekarang Rata oleh Galian Ilegal

Sudah melapor ke Polda Sumsel, tanah miliknya yang berlokasi di Desa Pedu Kecamatan Jejawi Kabupaten OKI masih tetap digarap galian ilegal

Penulis: M. Ardiansyah |
Istimewa
Alat berat beroperasi di lahan yang diakui milik Nita di Desa Pedu Kecamatan Jejawi Kabupaten Ogan Komering Ilir 

Nita Mulai Lelah Minta Keadilan, Tanah Berbukit Miliknya di Desa Pedu Sekarang Rata Digarap Pengusaha Galian Ilegal

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Nita sudah sangat lelah meminta keadilan terhadap tanah miliknya yang digarap orang lain.

Meski sudah melapor ke Polda Sumsel, sampai saat ini tanah miliknya yang berlokasi di Desa Pedu Kecamatan Jejawi Kabupaten Ogan Komering Ilir masih tetap digarap diduga menjadi galian ilegal.

Nita, mewakili keluarganya, Jumat (9/11/2018) menjelaskan, tanah milik mereka terus digali pelaku berinisial SA dan kroninya yang berlokasi di Desa Pedu Kecamatan Jejawi Kabupaten Ogan Komering Ilir.

Tanah yang semula bukit terus habis karena dikeruk para pelaku.

Baca: Jadwal dan Siaran Langsung Serie A Liga Italia di Pekan ke 12, ada Big Match AC Milan vs Juventus

Baca: Beragam Kopi Asli Sumsel Hadir di Festival Kopi Rakyat di Griya Agung, Acara Gratis Catat Jadwalnya

"Kami sudah melapor ke Polda, tetapi dari laporan kami seakan si Suhardianto alias Ardi ini tidak tidak takut dengan aparat penegak hukum."

"Padahal Polda sudah memasang police line di lokasi sebanyak tujuh kali, tetapi tujuh kali juga police line dirusak pelaku," ujar Nita saat ditemui di Mapolda Sumsel, Jumat (9/11/2018).

Menurut Nita, tanah tersebut akan dikelola keluarganya menjadi perkebunan.

Namun, ada orang lain menunjukkan akte jual beli tanah milik keluarganya. Ia meyakinkan akte yang dimiliki orang itu palsu.

Pemalsuan dilakukan seseorang yang dikenalnya dan diduga bekerja sama dengan SA untuk mengeruk tanah tersebut.

Padahal, tanah yang berada di Desa Pedu tersebut sama sekali tidak pernah dijual kepada siapa pun.

Tiba-tiba tanah yang semula berbukit bisa dikuasai orang lain hingga sekarang.

Baca: Hasil Akhir Indonesia vs Thailand di Piala AFF Futsal 2018 : Gol di Detik Akhir Tumbangkan Indonesia

Baca: KPU Akan Umumkan Nama 40 Caleg Eks Koruptor di Situs Ini

Nita dan keluarga berharap dengan melapor ke Polda Sumsel pelaku SA dan juga kroni-kroninya dapat segera ditangkap. 

"Tadi saja pelaku menelepon salah seorang keluarga dan malah menantang kalau bisa memenjarakan dia. Makanya, kami jadi bingung kenapa dia seolah kebal hukum."

"Disisi lain, tanah kami terus dikeruk pelaku," ujar Nita terlihat mencoba menahan air matanya.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved