Berita Palembang Terbaru

Berita Palembang : Dijanjikan jadi PNS di Kantor Imigrasi, Rp 150 Juta Raib, Baru Lapor Sekarang

Aksi pelaku penipuan kembali terjadi, kali ini dialami Sudarman (32), warga Jalan Lomba Jaya Kelurahan 20 Ilir Kecamatan Kemuning

Editor: M. Syah Beni
Tribunsumsel.com/ Tiara Anggraini
Aksi pelaku penipuan kembali terjadi, kali ini dialami Sudarman (32), warga Jalan Lomba Jaya Kelurahan 20 Ilir Kecamatan Kemuning, Palembang. Lantaran uangnya RP 150 juta sudah raib dan dirinya tak lulus menjadi PNS. 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG- Aksi pelaku penipuan kembali terjadi, kali ini dialami Sudarman (32), warga Jalan Lomba Jaya Kelurahan 20 Ilir Kecamatan Kemuning, Palembang.

Lantaran uangnya RP 150 juta sudah raib dan dirinya tak lulus menjadi PNS.

Tak terima dengan hal tersebut Sudarman pun melaporkan kejadian yang dialaminya Polresta Palembang, Jumat (26/10).

Kepada petugas Sudarman menuturkan peristiwa yang dialaminya terjadi pada hari Kamis, (25/08/2011), dan (23/02/2012), sekitar pukul 13.00.

Baca: Jadwal Tes CPNS Prabumulih dan Lokasi Tes, Ini Penjelasan BKD Prabumulih

Dimana saat korban bertemu dengan terlapor PA (38), warga Jalan Cempaka Kelurahan Talang Kelapa Kecamatan Sukarami, Palembang, dirumah saksi YS.

Kemudian, terlapor menawarkan jasa kepada korban untuk masuk CPNS periode 2012 di instansi kantor Keimigrasian sebelum pelapor mengikuti tes CPNS.

"Saya ini Honorer dikantor imigrasi pak. Lalu saya hendak mengikuti tes CPNS keimigrasian. Nah dia lalu menawarkan saya bisa meloloskan saya menjadi PNS," Ungkapnya kepada petuga saat melapor.

Saat itu, terlapor pun meminta sejumlah uang kepada korban, untuk memuluskan dan meluluskan jalananya tes CPNS yang diikuti korrban.

Baca: Video dan Foto-foto Tes SKD CAT CPNS 2018 Kemenkumham Hari Pertama, Peserta Serius Kerjakan Soal

Lalu korban menyerahkan uang yang diminta oleh terlapor sebanyak dua kali sebagai uang titipan dan adminitrasi sebesar Rp 50 juta ditanggal 25 Agsutrus 2011 dan uang Rp 100 juta pada tanggal 23 Februari 2012.

"Pada waktu saya serahkan uang pak, dua kali pada terlapor pertama Rp 50 juta dan yang kedua Rp 100 juta," jelasnya.

Namun, betapa terkejutnya korban setelah keluar hasil pengumuman CPNS, ternyata nama dan nomor peseta ujian korban tidak ada dan tidak lulus.

"Tidak ada nomor dan nama saya saat mengumuman CPNS. Lalu saya minta kembalikan uang saya. Dia malah janji janji saja dan terlihat menghilang, setiap ditelepon nanti, nanti, nanti dan jawabannya sabar tunggu saja," tambahnya lagi.

Baca: Cara Cepat Jawab Tes SKD dan Contoh Soal Tes Usai Seleksi Administrasi CPNS 2018, Download di Sini

Akibat kejadian ini korban mengalami kerugian, sebesar Rp 150 juta, dan berharap atas laporannya pelaku bisa ditangkap.

Sementara, Kasat Reskrim Polresta Palembang, Kompol Yon Edi Winara, melalui Kasubag Humas AKP Andi Haryadi membenarkan adanya laporan korban.

" Laporan sudah kita terima dan akan ditindkalanjuti unit Pidsus Polresta Palembang," ungkapnya.

Baca: Info Terbaru Jadwal Sesi Ujian dan Lokasi CAT CPNS Kab Musi Banyuasin, Cek di Sini

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved