CPNS 2018
3,099 Peserta Tes SKD Kemenkumham di Palembang, Begini Rumus Penentuan Lanjut Tes Berikutnya
Sebanyak 3.099 peserta mengikuti tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS 2018 untuk Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham)
Penulis: Linda Trisnawati |
Laporan Wartawan Tribunsumsel.com, Linda Trisnawati
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG-Sebanyak 3.099 peserta mengikuti tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2018 untuk Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) di Kantor BKN Regional VII, Jumat (26/10/2018).
"Tes SKD menggunakan sistem CAT dari BKN. Tes ini akan berlangsung selama dua hari yaitu hari Jumat dan Sabtu," ujar Ketua Panitia Daerah Kemenkumham, Kemas Hamzah Zain saat di Kantor BKN Regional VII.
Lebih lanjut ia menjelaskan, bahwa untuk tes SKD ini dibagi empat sesi, setiap satu sesi ada 300an peserta.
Begitu juga dengan besok. Nanti dari total 3099 diambil peringkat 1-42, karena kuota yang dibutuhkan 14 orang.
"Kalau kata BKN rumusnya itu kebutuhan (kuota) x 3. Artinya 14x3 jadi 42 orang. Nah 42 orang ini lah yang akan lanjut ke tahap berikutnya," jelasnya.
Baca: Masuk Kategori Orang Cerdas Versi Kak Seto, Norman Kamaru Beradu Akting Dengan Jet Li?
Baca: Kapolri Tito Karnavian dan Gubernur Sumsel Herman Deru Perjuangkan Masjid Nasional Sriwijaya
Sementara itu pantauan Mengenakan pakaian setelan hitam putih, para pelamar terlebih dahulu harus melakukan registrasi nomor tes CPNS.
Kemudian dilanjutkan dengan pengisian data secara komputerisasi untuk mengikuti tahapan tes dengan sistem CAT di dalam aula.
Sebelum memasuki aula para pelamar terlebih dahulu harus steril tanpa membawa barang apapun ke dalam ruangan tes.
Menggunakan alat metal detector, para petugas memeriksa satu persatu pelamar.
Tas buku, pensil dan barang bawaan lain pun terpaksa harus diletakkan di luar ruangan demi menjaga strelisasi saat tes.