Berita Palembang
Wakil Walikota Palembang Fitrianti Agustinda Ingatkan Remaja Sudah 17 Tahun Segera Rekam e-KTP
Untuk itu Wakil Walikota Palembang, Fitrianti Agustinda tidak henti-hentinya mengajak warga untuk melakukan perekaman data e-KTP
TRIBUNSUMSEL.COm, PALEMBANG - Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) saat ini sudah berlaku seumur hidup.
Untuk itu Wakil Walikota Palembang, Fitrianti Agustinda tidak henti-hentinya mengajak warga Palembang untuk melakukan perekaman data e-KTP.
Termasuk ajakan kepada remaja yang baru menginjak usia 17 tahun.
Hal ini disampaikan Fitri saat ramah tamah bersama RT/RW Kelurahan Silaberanti, Kecamatan Jakabaring.
Baca: Daftar Lengkap Harga Mobil Terbaru Daihatsu Per Oktober 2018, Semua Tipe dan Jenis
Baca: Proyek Fly Over Simpang Angkatan 66 Palembang dan Underpass Simpang Charitas Ditunda, Ini Alasannya
Menurutnya, identitas diri ini sangat penting mengingat semua urusan dari hal mendirikan usaha, membuka tabungan hingga mengurus pernikahan pun harus memakai e-KTP.
“Mari cepat-cepat rekam data diri untuk pencetakan e-KTP bagi remaja yang baru menginjak usia 17 tahun,” paparnya, Senin (22/10/2018).
Bagi perekam pemula ini, lanjut Fitri, perekaman dan pencetakkannya dapat dilakukan di kecamatan masing-masing.
Sementara untuk pergantian data dan pencetakkan ulang e-KTP harus dilakukan di Disdukcapil.
“Semuanya gratis. Ingat bila ada oknum yang nakal segera laporkan. Akan kita kenakan sanksi,” singkatnya.