Berita Palembang
Proyek Fly Over Simpang Angkatan 66 Palembang dan Underpass Simpang Charitas Ditunda, Ini Alasannya
Kepala Satker Satuan Jalan non Vertikal, Dadi mengatakan, salah satu proyek yang ditunda pengerjaannya yakni Fly Over Simpang Angkatan 66
Penulis: Linda Trisnawati |
Laporan Wartawan Tribunsumsel.com, Linda Trisnawati
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG -Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemen PUPR) telah mengeluarkan aturan mengenai moratorium pelaksanaan proyek multiyears di Indonesia.
Untuk di Sumatera Selatan pun akan ada beberapa proyek multiyear yang bakal ditunda.
Kepala Satker Satuan Jalan non Vertikal BBPJN V, Dadi mengatakan, salah satu proyek yang ditunda pengerjaannya yakni Pembangunan Fly Over Simpang Angkatan 66.
Rencananya, proyek ini ditunda dan baru akan diusulkan kembali 2020 mendatang.
Baca: Gojek Liga 1 : Jadwal Lengkap Pertandingan di Pekan ke 27, Selasa-Kamis (23-25 Oktober 2018)
Baca: Kecelakaan di Tol Palindra KM17, Truk Oleng Tabrak Mobil dan Pembatas Jalan, 2 Orang Meninggal Dunia
"Penundaan tersebut dilakukan lantaran ada proyek multiyear baru yang bakal diprioritaskan."
"Selain itu, penundaan dilakukan untuk lebih mematangkan lagi pelaksanaan proyek," ujar Dadi, Senin (22/10/2018).
Lebih lanjut ia mengatakan, lebih baik disiapkan lebih matang lagi.
Misalnya, proses pembebasan lahan. Jika belum selesai, nantinya diselesaikan dulu oleh Pemda. Jangan sampai gara-gara hal tersebut, pengerjaannya jadi terhalang.
"Perencanaan proyek FO Angkatan 66 ini sebenarnya sudah dilakukan dengan baik."
"Mulai dari pembuatan detail engineering desain (DED), rancang bangun serta kajian teknis sudah dilakukan seluruhnya. Kalau studinya juga sebenarnya sudah harus dibangun. Sebab, kemacetan di kawasan itu sudah sangat crowded," katanya.
Baca: Cantik Sejak Kecil, Berikut 5 Foto Seleb yang Wajahnya Masih Tetap Sama
Baca: Ibu Rumah Tangga ini Mengaku Ditolak Bank Mandiri Cabang A Rivai saat Buka Rekening, Ini Alasannya
Dijelaskan Dadi, pembangunan FO akan menghabiskan anggaran sebesar Rp 200 milyar.
Berdasarkan perencanaan yang dibuatnya, FO memiliki panjang sekitar 456 meter. Sementara untuk lahan yang dibutuhkan seluas 7 ribu meter persegi.
Lahan yang dibebaskan sebenarnya tidak terlalu banyak lagi karena ROW sudah bagus.
Hanya saja, dengan adanya penundaan ini koordinasi dengan pemda juga akan lebih baik. Sehingga proyek bisa dilaksanakan tepat waktu.
Baca: Diisukan Telah Menikah dengan Rossa, Afgan Akhirnya Buka Suara, Ini Pengakuannya
Baca: Pengumuman Hasil Seleksi CPNS 2018 Kemenag Sumsel: 114 Pelamar Dinyatakan Tidak Lulus
Selain FO Simpang Angkatan 66, sejumlah proyek yang dilakukan penundaan diantaranya Underpass Simpang Charitas. Namun, proyek tersebut memang masih dalam tahapan pembuatan DED.
Lalu Untuk FO Prabumulih juga masih dikaji di Balai Nasional dan sedang diusulkan pengkajian di tingkat Kementerian.
Kedua proyek ini kemungkinan besar tidak bisa dilaksanakan dalam waktu dekat.