Mantan Wakil Perdana Menteri Malaysia Zahid Hamidi, Dijerat 45 Dakwaan Kasus Korupsi Rp 400 Miliar
Pemimpin oposisi, yang juga mantan wakil perdana menteri Malaysia. Ahmad Zahid Hamidi dijerat dengan 45 dakwaan kasus korupsi
Wakil Perdana Menteri Malaysia Ahmad Zahid Hamidi, Dijerat 45 Dakwaan Kasus Korupsi Rp 400 Miliar
TRIBUNSUMSEL.COM - Pemimpin oposisi, yang juga mantan wakil perdana menteri Malaysia.
Ahmad Zahid Hamidi dijerat dengan 45 dakwaan kasus korupsi senilai total lebih dari Rp 400 miliar.
Pembacaan dakwaan dilakukan dalam sidang yang digelar di gedung pengadilan di Kuala Lumpur, pada Jumat (19/10/2018).
Baca: Jokowi Urutan 16 Masuk 50 Tokoh Muslim Paling Berpengaruh 2019, Peringkat Pertama Sosok Ini
Melansir dari AFP, Ahmad Zahid menghadapi 27 tuduhan pencucian uang, delapan tuduhan menerima suap, dan 10 pelanggaran kriminal kepercayaan.
Jika ditotal, jumlah uang yang terlibat dalam semua tuduhan yang dijatuhkan pada Ahmad Zahid mencapai 111 juta ringgit atau sekitar Rp 408 miliar.
Baca: Debat Politisi di Acara Mata Najwa Kerap Panas Tapi Begini Suasana Saat di Belakang Panggung
Ahmad Zahid mengaku tidak bersalah atas semua dakwaan dan akan menjalani persidangan.
"Saya siap menghadapi semua tuduhan yang dijatuhkan kepada saya. Ini adalah cobaan dari Tuhan," kata politisi berusia 65 tahun itu.
Ahmad Zahid sendiri saat ini tidak ditahan karena telah membayar jaminan sebesar 2 juta ringgit (sekitar Rp 7 miliar).
Sidang berikutnya dijadwalkan digelar pada 14 Desember 2018 mendatang.
Selain sebagai mantan wakil perdana menteri, Ahmad Zahid Hamidi.
Juga merupakan ketua partai oposisi Organisasi Nasional Malaysia Bersatu (UMNO).
Ahmad Zahid pertama kali dipanggil oleh Komisi Anti- Korupsi Malaysia (MACC) pada 3 Juli, hanya beberapa hari setelah dia terpilih sebagai pemimpin UMNO.
Penangkapan Ahmad Zahid menjadi pukulan keras bagi partai UMNO dan koalisi Barisan Nasional yang dipimpinnya.
Sejak kalah dalam pemilu Mei lalu setelah sempat berkuasa selama 61 tahun di Malaysia.
