Berita Selebriti
Ditetapkan Jadi Tersangka, Ahmad Dhani Sebut Polisi Tidak Paham ,'Ini Negara Cebong Atau Pancasila?'
Caleg dari partai gerindra sekaligus pentolan grup banda Dewa 19, Ahmad Dhani resmi ditetapkan sebagai tersangka.
TRIBUNSUMSEL.COM -- Caleg dari partai gerindra sekaligus pentolan grup banda Dewa 19, Ahmad Dhani resmi ditetapkan sebagai tersangka.
Dhani jadi tersangka untuk kasus pencemaran nama baik.
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera mengatakan, pihaknya telah memanggil Ahmad Dhani.
Pihaknya juga telah menimbang berdasarkan bukti otentik dan keterangan tim ahli tata bahasa ada tindak pidana di dalam video vlog yang dibuat Ahmad Dhani.

Menurut Barung, pemeriksaan terhadap Ahmad Dhani sudah diagendakan dilakukan hari ini.
Baca: 7 Cuitan Kocak Netizen Tanggapi Bangkrutnya Perusahaan Teh Celup Sariwangi
Baca: Beberkan Teror Mistis yang Dialami , Ruben Onsu Sampai Bersimbah Darah di Kamar Mandi
Baca: Hasil Penertiban Pol PP Pagaralam : Baliho Kampanye Istri Bupati PALI Paling Banyak Langgar Aturan
Baca: Ajak Gus Miftah Tampil di Channel Youtubenya, Deddy Corbuzier Bahas Acara Alay Hingga Caleg
Namun dia tidak hadir. "Tidak datang (Ahmad Dhani) karena alasan tidak pasti," tandasnya
Sementara itu Ahmad Dhani Prasetyo, menyebutkan, penetapan dirinya sebagai tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik terkait cuitannya di media sosial sebagai hal yang keliru.
Dhani menyatakan, polisi tidak memahami bahwa ujaran kebencian sebenarnya.
"Polisi tidak paham bahwa ujaran kebencian itu adalah pernyataan kebencian kepada sesuatu yang baik.
Pernyataan kebencian kepada sesuatu hal yang buruk itu bukan ujaran kebencian," kata Dhani saat dihubungi Jumat (18/10/2018) siang.

Menurut Dhani, penetapan status tersangka itu adalah bentuk kriminalisasi.
"Kok dilarang membenci sesuatu yang buruk? Ini negara cebong atau negara Pancasila?" lanjut suami penyanyi Mulan Jameela ini.
Polisi menetapkan Dhani sebagai tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik setelah polisi melakukan pemeriksaan terhadap para saksi.
Ujaran Dhani yang berujung pelaporan pencemaran nama baik ini sempat dilontarkannya dalam video di akun media sosial Facebook.
Saat itu, Dhani yang hendak mengikuti Deklarasi #2019GantiPresiden dihadang sejumlah massa Koalisi Bela NKRI.