Seleksi CPNS 2018
Peserta CPNS Dapat Tindakan Diskriminatif oleh Panitia, Permintaan Uang Lapor ke Ombudsman
Ombudsman Republik Indonesia (ORI) akan mengawal proses berjalannya penerimaan Aparatur Sipil Negara (ASN) 2018
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Ombudsman Republik Indonesia (ORI) akan mengawal proses berjalannya penerimaan Aparatur Sipil Negara (ASN) 2018.
Pengawasan ini dilakukan untuk memantau apakah ada kemungkinan kecurangan dan penipuan dengan memanfaatkan situasi saat penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).
Baca: Foto Selfie Wajah Lebam Ratna Sarumpaet Ikut Jadi Bukti, Lihat Objek di Belakang Foto
Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Selatan, M Adrian Agustiansyah, menjelaskan, lembaga pengawas ini juga akan membuka posko pengaduan khusus mengawasi seleksi CPNS Tahun 2018 di Sumsel.
"Supaya penerimaan CPNS yang diselenggarakan bebas dari perilaku maladministrasi yang berujung pada perbuatan pidana dalam penerimaannya," ujarnya, Rabu (3/10/2018).
Baca: Usai Aksi Panggungnya Dinilai Terlalu Vulgar, Nita Thalia Ngamuk di Media Sosial, Ini Penyebabnya
Seperti adanya tindakan diskriminatif oleh panitia, permintaan uang atau imbalan dan lain sebagainya.
"Kami imbau kepada masyarakat untuk berani melaporkan dugaan kejanggalan, kecurangan, ataupun tindakan yang dapat merugikan masyarakat pada proses penerimaan CPNS," ujar
Pihaknya menilai perekrutan penerimaan ASN tahun ini perlu diawasi.
Karena, banyak oknum yang mengaku dapat meloloskan masuk menjadi pegawai ASN, dengan syarat meminta sejumlah imbalan baik berupa uang maupun yang lainnya.
Baca: Chinese Taipei Open 2018 : Jadwal Lengkap 13 Wakil Indonesia yang Bertanding Hari ini
"Kita tahu sendiri sering terjadi adanya indikasi sogokan setiap kali penerimaan CPNS. Maka itu Ombudsman siap mengawasi," ujarnya.
Koordinator Pengawasan CPNS Tahun 2018 Ombudsman Sumatera Selatan, Hendrico menambahkan, sejauh ini sudah ada satu kementerian yang berkoordinasi dengan pihaknya untuk meminta bantuan petugas (ombudsman) yang akan ditempatkan di sepanjang penerimaan untuk mengawasi perekrutan CPNS nya, yaitu Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Sumatera Selatan.
Kemenkumham Sumsel berusaha transparan dan akuntabel dalam proses penerimaannya dengan secara resmi melibatkan Lembaga Negara Pengawas (ombudsman) dalam pengawasannya.
"Jika ada kejanggalan masyarakat boleh datang langsung ke Kantor Ombudsman RI Provinsi Sumatera Selatan, jika laporannya terpenuhi syarat baik secara formil maupun materil, pasti akan kami tindaklanjuti”, pungkas Hendrico.