Seleksi CPNS 2018
Penutupan CPNS 2018: Pendaftaran Diperpanjang Hingga 15 Oktober-Siapkan Dokumen ini untuk Daftar
Masa Pendaftaran seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) akhirnya diperpanjang hingga 15 Oktober 2018
TRIBUNSUMSEL.COM-Masa Pendaftaran seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) akhirnya diperpanjang.
Sejak dibukanya pendaftaran CPNS pada 26 September 2018 sudah ada ratusan ribu pendaftar.
Meskipun demikian banyak calon pendaftar yang mengalami kesulitan dalam mengakses situs sscn.bkn.go.id.
Dari jadwal yang telah ditetapkan masaa pendaftaran seharusnya berakhir 10 Oktober.
Namun karena berbagai pertimbangan BKN akhirnya memperpanjang masa pendaftaran hingga 15 Oktober 2018.
Hal tersebut disampaikan Badan Kepegawaian Nasional (BKN) melalui akun official twitter BKN, Selasa (2/10/2018) pukul 22.00 WIB.
"#SobatBKN, Panitia Pelaksana Panselnas telah memutuskan untuk memperpanjang masa pendaftaran penerimaan CPNS s.d. 15 Oktober 2018," tulis admin akun BKN.
Hal serupa juga informasikan BKN melalui akun instagram.
Dengan diperpanjangnya waktu pendaftaran, maka para pelamar masih punya waktu 12 hari lagi untuk mendaftar di sscn.bkn.go.id.
Meski demikian, ada baiknya bagi para pelamar untuk segera mendaftar.
Pasalnya, jika menunggu mendaftar di hari-hari terakhir, dikhawatirkan portal sscn.bkn.go.id sulit diakses.
Karena biasanya di waktu-waktu terakhir, orang yang mengakses link sscn.bkn.go.id membludak.
Nah, tunggu apa lagi. Buruan daftarkan diri Kamu.
Berikut ini tribun-timur.com informasikan tata cara mendaftar di portal sscn.bkn.go.id dilansir dari laman resmi web.kominfo.go.id:
1. Membuat akun
