Berita Palembang

Cara Membuat (Mengurus) Paspor Online di Kantor Imigrasi Palembang, Kuota 150 Perhari

Terhitung sekitar dalam satu tahun ini telah banyak masyarakat menggunakan pembuatan paspor via online di Palembang, Sumatera Selatan.

Editor: M. Syah Beni
Tribunsumsel.com/ Euis Ratna Sari
Ruang tunggu kantor imigrasi kelas 1 palembang 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Terhitung sekitar dalam satu tahun ini telah banyak masyarakat menggunakan pembuatan paspor via online di Palembang, Sumatera Selatan.

Namun tidak sedikit penggunaan sistem online dalam membuat paspor menuai saran dari masyarakat yang menemukan kerumitan saat menggunakannya.

Ada saja hal yang menjadi kendala bagi masyarakat seperti saat menggunakan aplikasi, atau kerumitan harus datang kembali ke kantor imigrasi untuk proses kelengkapan.

Baca: Indonesia U16 Menang 2-0 Lawan Iran, Menpora Ungkap Ada Makhluk Halus Nonton Pertandingan

Menanggapi hal tersebut, Kasi Insarkom Kantor Imigrasi kelas 1 Palembang, Irawan Widiarto SH  menjelaskan sistem pembuatan paspor ini justru memudahkan masyarakat yang ingin membuat paspor tanpa harus mengantri panjang di kantor Imigrasi.

Namun karena kuota ditentukan dari kantor Imigrasi pusat, kota antrean daftar paspor terbatas. Jumat (21/9/18).

Kuota yang ditentukan biasanya 150 sampai 200 orang untuk mendaftar antrean paspor online dalam sehari.

Khusus wilayah Palembang kuota hanya dibatasi sebanyak 150 orang saja.

Baca: Khofifah, Dahlan dan Ulama Batal Gabung Jokowi, Alasannya Ini

“Proses paspor online ini mengikuti zaman IT, kebetulan juga kuotanya ditentukan dari direktorat, dibatasi 150 -200 orang tapi untuk wilayah palembang hanya 150 orang per hari. Jadi makanya disarankan, kadang orang-orang bikin paspor itu mendadak, jangan sampai kepepet atau mendadak baru mau bikin”.

“Sistem ini sudah mempermudah kan, tidak lagi orang-orang harus mengantri panas-panas nanti jam 1 tutup terus harus datang lagi besok. Kalau online kan tinggal ditentukan saja tanggal berapa mereka harus  datang untuk melengkapi data yang masih kurang”, jelas Irawan saat ditemui di Kantor Imigrasi kelas 1 Palembang.

Baca: Sandiaga Jelaskan Prabowo Kepincut Ketua PP Muhammadiyah Karena Mau Lawan Bandit

Aplikasi berbasis online, Antrian Paspor Online terakhir diperbaharui pada bulan Mei 2017.

Aplikasi ini hanya bisa digunakan oleh ponsel Android.

Hal-hal yang perlu diperhatikan dalam pendaftaran Antrean Paspor Online:

1.       Masukkan alamat Website yang benar

2.       Pilih waktu kedatangan

3.       Kode booking/verifikasi kedatangan

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved