Pilpres 2019

Singgung Iklan Jokowi di Bioskop, Elit Demokrat : Era SBY tidak Memasang Iklan Seperti Itu

Bila ada pernyataan yang menyebut iklan serupa lumrah saat zaman pemerintahan SBY, ia menilai, sebagai sesuatu yang tidak berdasar

kolase/net
Presiden Jokowi 

TRIBUNSUMSEL.COM - Wakil Ketua Umum Partai Demokrat Syarief Hasan mengatakan, pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dulu tidak pernah memasang iklan di bioskop seperti pemerintah Presiden Joko Widodo saat ini.

Baca: Polda Sumsel Berkejaran dengan Bandar 3 kg Sabu di Banyuasin, Peluru Tembus Dada Hentikan Pelarian

"Kayanya sih enggak ada, dulu ya kita tidak (begitu) pemerintahan SBY melakukan hal-hal yang berpotensi melanggar aturan kampanye pemilu," ujar Syarief di Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (13/9/2018).

Baca: Sempat Lapor ke Polisi, Dipo Latief Ketahuan Lakukan Ini ke Nikita Mirzani, Masih Cinta?

Syarief menilai, bila ada pernyataan yang menyebut iklan serupa lumrah saat zaman pemerintahan SBY, ia menilai, sebagai sesuatu yang tidak berdasar.

Baca: Rangkul Kedua Anaknya, Rizky Febian Mendadak Nangis saat Sule Ceritakan Soal ini Tentang Lina

Ia menegaskan, pemerintah SBY tidak pernah memasang iklan seperti itu.

Baca: Hotman Paris Bongkar Waktu Ideal Suami Selingkuh di Kantor Istri Harap Nelpon 16.00

Partai Demokrat tidak mau berspekulasi apakah iklan pemerintah Jokowi di bioskop merupakan pelangaran atau bukan.

Baca: Analisa Anak Jenderal Kopassus, Duga Aset Kemenpora Dibawa Kabur Roy Suryo Adalah Anggaran Fiktif

Sebab, kampanye juga belum dimulai.

Partai Demokrat, kata Syarief, menyerahkan persoalan iklan tersebut kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

"Ya, semua tindakan kan ada peraturannya jadi semua partai politik harus mengikuti aturan kampanye," kata dia.

"Semua itu kan diawasi oleh Bawaslu, jadi kami minta tentu Bawaslu lah yang perlu proaktif apakah ini ada pelanggran atau tidak," sambung dia.

Sekretaris Jenderal DPP PKB Abdul Kadir Karding sebelumnya mengatakan, tidak ada masalah dengan iklan pencapaian kinerja Pemerintahan Jokowi tersebut.

Ia meminta, koalisi pengusung Prabowo Subianto-Sandiaga Uno tak perlu panik menyikapi iklan tersebut.

Menurut Karding, sudah kewajiban pemerintah untuk menyampaian capaian-capaian yang sudah diraih selama empat tahun sebagai bentuk pertanggungjawaban politik kepada rakyat.

Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Koalisi Indonesia Kerja (KIK) itu menilai, aneh apabila pemerintah tidak menyampaikan capaian-capaian kerja yang sudah dilakukan kepada masyarakat.

"Jadi tidak perlu dipermasalahkan. Karena kalau tidak ada sosialisasi dan informasi soal kinerja pemerintah, nanti rakyat akan bertanya pemerintah kerja apa," ujar Karding di Jakarta, Kamis (13/9/2018), seperti dikutip Antara.

Menurut dia, kalau ada pihak yang memprotes dan melarang iklan tersebut, maka sebaiknya diatur dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU).

Halaman
12
Sumber: Kompas
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved