Berita Palembang
Palembang Masuk Daerah yang PNS nya Banyak Terlibat Korupsi, Total Ada 958 PNS untuk Sumbagsel
Berdasarkan data dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) Sumsel, sebanyak 958 Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Sumbagsel teridentifikasi kasus korupsi.
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG- Berdasarkan data dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) Sumsel, sebanyak 958 Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Sumbagsel teridentifikasi kasus korupsi.
Hal ini merujuk pada pemberitaan Kompas.com ada sebanyak 2.357 koruptor di Indonesia yang masih aktif berstatus pegawai negeri sipil yang segera diberhentikan secara tidak hormat dan dinyatakan sudah incrah atau putusan tetap oleh Mahkamah Agung (MA).
Baca: Hasil Pertandingan Persipura vs Sriwijaya FC (SFC) : Gol Tunggal Womsiwor Menangkan Persipura
Badan Kepegawaian Negara (BKN) Sumsel menyebutkan angka tersebut diperoleh dari Mahkamah Agung yang kini masih terus ditelusuri.
Pihaknya kini masih mencocokkan data-data para ASN di wilayah Sumbagsel.
Karena adanya kemungkinan ada beberapa nama-nama ASN yang sama, sehingga mereka tak ingin gegabah memblokir NIP para PNS yang masuk dan teridentifikasi dalam angka tersebut.
Baca: BKN Sebut ASN Palembang Sumbang Koruptor Terbanyak, Kepala BKPSDM Palembang Sebut Hanya 3 Orang
Kasi Fasilitasi Pengembangan Kepagawaian BKN Sumsel, Walter Marianus mengungkapkan pihaknya telah menerima salinan putusan dari MA sebanyak 958 ASN di Sumbagsel yang kasusnya dinyatakan incrah, sejak 3 September lalu.
Ia mengatakan, setelah mendapatkan salinan putusan dari MA pihaknya langsung memblokir NIP para ASN yang teridentifikasi tersebut.
Hampir sekitar 100 ASN telah diberhentikan secara tidak hormat.
Meski demikian, dari 958 ASN pihaknya belum dapat langsung memberhentikan ASN tersebut.
“Di Sumatera bagian Selatan sendiri, 958 pegawai negeri sipil teridentifikasi dan pernah ditahan karena tindakan korupsi itupun data itu harus kami clearkan dulu, karena faktanya ada double juga nama-nama itu. Ini sifatnya sudah incrah, cuma angka itu perlu kami telusuri kembali. Karena sebelumnya kami telah memblokir setidaknya hampir dari 100 yang kami blokir NIP nya, ternyata angka yang masuk lebih besar lagi.” Ungkapnya.
Baca: Jadi Artis Terkenal, Siapa Sangka Kehidupan Artis India Faisal Khan Sewaktu Kecil Begitu Pilu
Mengacu pada data Badan Kepegawaian Nasional (BKN) Sumsel yang diperoleh dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Kota Palembang termasuk dalam 14 kota terbanyak penyumbang ASN yang melakukan tindak korupsi.
Diantara 14 kota tersebut meliputi Yogyakarta, Bandung, Makassar, Surabaya, Palembang, Jakarta, Medan, Banjarmasin, Banda Aceh, Jayapura, Denpasar, Manado, Pekanbaru, dan Manokwari.
Kabag Tata Usaha Badan Kepegawaian Negara (BKN) 7 Regional Sumbagsel, Sumardi menambahkan persoalan yang sering terjadi adalah para petugas di tempat ASN bernaung terkadang tak berkordinasi dengan pihak BKN ketika yang bersangkutan terjerat kasus korupsi.
Padahal pihaknya menegaskan ketika PNS terjerat kasus korupsi, seharusnya yang bersangkutan harus diberhentikan sementara selama mengahadapi persidangan.