Beredar Pesan Badan Siber (BSSN) Bisa Pantau Semua Aktivitas Handphone, Ini Penjelasan Kominfo

Pengguna aplikasi Chatting Whatsapp kembali dibuat heboh dengan beredarnya pesan broadcast mengenai kabar terbaru

Editor: M. Syah Beni
ist
sosmed 

TRIBUNSUMSEL.COM -- Pengguna aplikasi Chatting Whatsapp kembali dibuat heboh dengan beredarnya pesan broadcast mengenai kabar terbaru tentang Badan Siber dan Sandi Nasional (BSSN).

Isi pesan itu menyebutkan bila BSSN akan mencatat seluruh panggilan telepon serta pemantauan semua media sosial.

Kabar itu beredar di grup-grup WhatsApp (WA) beberapa hari terakhir.

 

Ada peringatan agar tidak sembarang mengirimkan pesan yang tidak perlu.

Baca: Video Viral, 11 Siswa SMK 1 Muara Enim Dikeluarkan Karena Lakukan Kesalahan Berat tak Bisa Ditolerir

Baca: Polisi Larang Deklarasi 2019 Ganti Presiden, Luhut Binsar Pandjaitan : Ya Ngapain Ribut-ribut

Baca: Kenang 17 Tahun Persahabatan, Pemain Film AADC Unggah Foto Jadul, Sosok Ini Dipertanyakan

Berikut Isi pesan tersebut.

'Assalamuallaikum, Selamat siang Mohon Izin senior Berkaitan dengan Bidang Hukum kami menginformasikan bahwa mulai hari ini Senin Tgl 27 Agustus 2018 & seterusnya ada Peraturan komunikasi baru & Selesainya segala Jaringan keamanan dari BSSN.

 Semua aktifitas Hand Phone n Media Telekomunikasi Serta segala Media Sosial terpantau 100%

Setelah dilantiknya Badan Siber & Sandi Nasional (BSSN),17 Mei 2018 , oleh Bpk Jokowi,Presiden NKRI akan di catat:

1.Semua panggilan Dicatat.

2.Semua rekaman Panggilan telepon Tersimpan.

3.WhatsApp dipantau

4.Twitter dipantau.

5.Facebook dipantau.

Semua media sosial & forum dimonitor.

Baca: Reaksi Fadli Zon dan Fahri Hamzah Saat Ada yang Teriak 2019 Ganti Presiden di Kantor DPR RI

Baca: Drama Terjadi di Final Ganda Putra Asian Games, 3 Kali Game Point, Marcus/Kevin Raih Emas

 Mohon di Informasikan kepada rekan rekan, keluarga dan saudara yang tidak tahu. 

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved