Berita Palembang
Dinas Perikanan Palembang Remajakan Pembenihan Ikan, Peternak Butuh Bibit Bisa Ajukan Permohonan
Dinas Perikanan Palembang sudah melakukan pengajuan 20 ribu ekor perkolam. Seperti Patin, Belido, Lele dan Nila
Penulis: Melisa Wulandari |
Laporan Wartawan Tribunsumsel.com, Melisa Wulandari
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG-Karena umur pembenihan ikan sudah lima tahun dan dinilai sudah tidak efektif lagi, Dinas Perikanan Kota Palembang melakukan peremajaan kolam pembenihan ikan dan segera menambah kembali bibit ikan baru hingga menghasilkan 100 ribu benih di akhir 2019.
Kepala Dinas Perikanan Kota Palembang, Aprizal Hasyim mengatakan, sejak beberapa minggu terakhir ini pihaknya melakukan pembersihan kolam ikan di Balai Benih Ikan (BBI).
Sebab, efektifnya peremajaan benih ikan dilakukan tiga tahun sekali.
Baca: Inilah Promo Menarik Jelang Hari Kemerdekan 17 Agustus 2018, Mulai dari Sepatu Hingga Kuota
"Saat ini sudah lima tahun tidak dilakukan peremajaan. Maka kami akan bersihkan kolam-kolam ikan dan menginventarisir bibit unggul yang sudah kedaluarsa," katanya usai memantau kolam ikan di BBI Gandus, Selasa (14/8/2018).
Dilakukan peremajaan ini nantinya akan menggantikan ikan yang usianya sudah lebih lima tahun. Pihaknya akan menggantikan dengan bibit ikan baru bantuan dari Balai Besar Jambi.
Pihaknya sudah melakukan pengajuan 20 ribu ekor perkolam. Seperti Patin, Belido, Lele dan Nila.
Baca: Dilarikan ke Rumah Sakit Usai Benturan Keras, Pelipis Kiper Bhayangkara, Wahyu Tri Harus Dijahit
"Sekitar lima tahun lalu, 40 ribu benih disebar di kolam BBI Gandus ini. Ditargetkan 200 ribu bibit di 2019 tercapai. Kami harapkan kedepan peternak yang butuh bibit bisa mengajukan permohonan ke walikota tembusan Kepala Dinas Perikanan untuk meminta bibit ikan," ujarnya.
Jadi bibit tidak perlu membeli ke daerah lain. Peternak bisa memanfaatkan bibit yang dihasilkan Pemerintah Kota Palembang.
Karena biota ikan di Palembang sangat kurang, maka pihaknya akan memaksimalkan jumlah kolam yang ada dan menghasilkan bibik unggul milik pemerintah.
Sehingga tidak ada lagi kekurangan benih ikan di BBI saat restoking atau penebaran benih di Sungai Musi.
Baca: Kontrak Iklan Rp 1 Miliar Buat Al Ghazali Terancam Batal Gara-gara Kabar Hoax,Ahmad Dhani Kecewa
Baca: Jadwal dan Prediksi Piala Super Eropa Real Madrid vs Atletico Madrid, Bawa Kekuatan Penuh
"Setelah dibersihkan, 2019 akan diperbanyak lagi restoking dan pemberian bibit kepada peternak di Palembang," katanya.
Menurutnya, saat ini ada 6 kolam besar dan kolam kecil untuk pemijahan. Pemijahan ini adalah perbuatan melepaskan telur dan sperma untuk pembuahan serta perkembangbiakan dilakukan setahun dua kali. Dari waktu pemijahan hingga bibit besar butuh waktu sekitar 2 tahun.
"Baru satu tahun ini terbentuk Dinas Perikanan setelah sebelumnya digabung dengan instansi lain. Maka peremajaan baru dilakukan sekarang tetapi kita dalam setahun ini sudah melakukan empat kali restoking di sungai," tutupnya.