Pilpres 2019
Sandiaga Selesai Ajukan Surat tidak Pailit, Satu Syarat Ikut Pilpres, Sinyal Kuat Prabowo -Sandiaga?
Surat tersebut dibuat sebagai syarat mencalonkan diri sebagai calon presiden maupun calon wakil presiden
TRIBUNSUMSEL.COM - Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno mengajukan surat keterangan ketidakpailitan ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Surat tersebut dibuat sebagai syarat mencalonkan diri sebagai calon presiden maupun calon wakil presiden.
Baca: Jokowi Solat Jumat di Masjid Sunda Kelapa, Baru ke KPU, Info Sekjen PSI
Baca: Adik Prabowo : Nanti Malam Deklarasi di Rumah Kertanegara, Benarkah Prabowo-Sandiaga ?
"Iya Sandiaga Uno sudah mengajukan (surat keterangan ketidakpailitan)," ujar Humas PN Jakarta Pusat, Jamaludin Samosir kepada Kompas.com, Kamis (9/8/2018).
Selain Sandiaga, Presiden Joko Widodo dan Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto juga telah mengajukan surat tersebut.
"Baru tiga nama itu saja. Belum ada yang lain," kata Jamaludin.
Sebelumnya, terungkap bahwa nama Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno turut dipertimbangkan menjadi calon wakil presiden mendampingi Prabowo Subianto pada Pemilihan Presiden 2019.
Nama Sandiaga otomatis bersanding dengan sejumlah nama yang sebelumnya sudah digadang-gadang menjadi Cawapres Prabowo, mulai dari Komandan Kogasma Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono, Ketua Majelis Syuro PKS Salim Segaf Al Jufri, Ustaz Abdul Somad dan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
Baca: Terjun Ke Politik, Ini Janji- Janji Manis Jonathan Frizzy Kepada Keluarga
Kabar itu pertama kali diungkapkan Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon. "Ya masih wacana ya. Ada yang usul," kata Fadli Zon di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (7/8/2018) malam.
Namun, Fadli enggan menyebutkan siapa yang mengusulkan nama Sandi. Ia hanya memberi 'clue' bahwa pengusul bukanlah berasal dari internal Gerindra, melainkan dari eksternal.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Jokowi, Prabowo, dan Sandiaga Ajukan Surat Tidak Pailit ke PN Jakpus", https://ekonomi.kompas.com/read/2018/08/09/110632326/jokowi-prabowo-dan-sandiaga-ajukan-surat-tidak-pailit-ke-pn-jakpus.