Berita Palembang
Sriwijaya Corruption Watch Bawa Kasus Pungli di SMA Negeri 6 Palembang ke Gubernur Sumsel
SCW memberikan lima tuntutan yakni mendesak Gubernur Sumsel memberikan sanksi kepada SMA Negeri 6
Penulis: Linda Trisnawati |
Laporan Wartawan Tribunsumsel.com, Linda Trisnawati
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Sriwijaya Coruption Watch (SCW) Sumatera Selatan mendatangi kantor Gubernur Sumsel.
SCW ini datang untuk menuntut dugaan indikasi Pungutan Liar (Pungli) di lingkungan SMA Negeri 6 kota Palembang.
Baca: Dipanasi Politisi Demokrat, Tsamara Terima Tantangan Debat dengan AHY
Baca: Pria Ini Sebut Nikita Mirzani Berbohong Sampai Ucapkan Kata Tak Pantas Ini,Videonya Viral
Baca: Disebut Mirip Bowo Alpenliebe sampai Sai Halilintar. Ini Penampakan Foto Raditya Dika saat SMP
Dalam aksi ini, SCW memberikan lima tuntutan yakni mendesak Gubernur Sumsel memberikan sanksi kepada SMA Negeri 6, yang diduga melakukan pungli pada peserta didik baru tahun ajaran 2018.
"Kami meminta Gubernur Sumsel membentuk tim guna mengusut indikasi Pungli dan mendesak Polda Sumsel untuk memanggil kepala sekolah SMAN 6," ujar Koordinator aksi SCW Sumsel, M Almi saat di kantor Gubernur Sumsel, Senin (6/7/2018).
Selain itu, SCW mendesak Kejati Sumsel membongkar mafia Pungli di SMA N 6 dan mendesak kepala Sekolah SMA N 6 untuk mengundurkan diri karena melegalkan pungli.
"Ini merupakan aksi ke enam yang sudah dilakukan terkait dengan dugaan Pungli di SMA N 6. Kedatangan kami kesini untuk mengadu ke Gubernur Sumsel untuk segera memecat oknum kepala sekolah SMAN 6 yang diduga melakukan Pungli ini," ungkapnya.
Menurut Almi, SMA N 6 itu bukan meminta sumbangan. Jika itu sumbangan harus dilakukan sukarela sedangkan dari pihak sekolah sudah menetapkan biaya sumbangan seperti uang pembangunan Rp 5,2 Juta, SPP Rp 600 Ribu, dan seragam Rp 1,7 Juta dengan total secara keseluruhan Rp 7.5 Juta.
"Kami medesak pak Gubernur yang merupakan pelopor Program Sekolah Gratis (PSG) untuk segera mengusut ini, karena merusak nama baik pak Gubernur sebagai Pelopor PSG di masa akhir jabatannya," katanya.
Almi menambahkan, pihaknya juga dalam waktu dekat juga akan mengelar aksi serupa di Polda Sumsel, SMA N 6, dan Kejati menuntut harus diusutnya Pungli ini.